Masa Jabatan KPID Sumut Berakhir, Proses Seleksi Anggota Baru Segera Dimulai

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menerima kunjungan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Sumut di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (30/7/2025). (Foto : Ist.)

KPID Sumut telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di Sumut, termasuk Labuhanbatu Utara, Labusel, dan Padangsidimpuan. Dalam kunjungan tersebut, mereka menemukan bahwa masih ada peminat radio daerah yang menyiarkan lagu-lagu daerah dan menjadi pengobat rindu bagi pendengar yang berada di luar negeri.

Dengan berakhirnya masa jabatan anggota KPID Sumut, diharapkan proses seleksi anggota baru dapat berjalan lancar dan transparan, sehingga KPID Sumut dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik.

Pemerintah Provinsi Sumut berharap KPID Sumut dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif dalam mengawasi siaran radio di Sumut. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati siaran radio yang berkualitas dan bermanfaat.

Dalam waktu dekat, KPID Sumut akan menyelesaikan tugasnya hingga terpilihnya anggota baru. Semoga proses seleksi dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat memenuhi harapan masyarakat Sumut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait