Katanya, pelaksanaan PPKM Darurat dilakukan mulai pukul 07.00 WIB pagi sampai 24.00 WIB, untuk saat ini di karenakan pos penyekatan pintu masuk gerbang kota Medan kendaraan cukup membludak sehingga mengakibatkan antrian yang cukup panjang dan mengakibatkan kepadatan sepanjang 5 Kilometer.
Iptu AG Lubis juga mengajak semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker agar memutus mata rantai penularan Covid-19.
Sementara, Budi, masyarakat pengguna jalan yang mau menuju ke Medan sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan penyekatan tersebut demi memutuskan penularan Covid-19. D|Med-82