“Sejak 24-30 Okteber kita kawal tiga agenda besar dan bersejarah bagi seluruh masyarakat adat yang hadir saat ini,” ujar Mathius.
Secara terpisah, Sana’un Boyan Angkat, salah satu peserta KMAN VI sekaligus Ketua Aman Tanoh Pakpak, Pakpak Bharat dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengaku sangat bangga dan sukacita bisa berada di Papua, di Jayapura bersama 14 anggota Peserta Aman yang terbagi dari beberapa kabupaten kota yaitu, Pakpak Bharat ,Dairi dan Subulussalam Aceh dan seluruh masyarakat adat dari seluruh Nusantara.
“Ini moment yang tidak pernah saya lupakan, bisa berada di negeri matahari terbit. Negeri yang penuh damai dan sukacita, masyarakat nya ramah dan penuh damai menyambut kita semua didalam kongres masyarakat adat,” katanya.
Menurut Sana’un, dengan adanya Kongres KMAN IV ini RUU Masyarakat Adat segera disahkan. Ia menyatakan Undang-Undang ini harus bisa menjadi panduan utama yang holistik, yang secara menyeluruh mengatur dan memastikan bagaimana negara memenuhi, melindungi dan memajukan hak-hak Masyarakat Adat demi kemajuan bersama. D|Red-06