Medan-Mediadelegasi: Menteri Agama Fahrul Rozi dan Pimpinan Komisi VIII beserta seluruh anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), telah mengesahkan anggaran Bantuan Operasional bagi Pondok Pesantren (Ponpes).
“Alhamdulillah wasyukurillah, akhirnya anggaran Bantuan Operasional bagi Pondok Pesantren disetujui oleh pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama RI,” kata Anshari Yamamah, Sekretaris Kopertais Wilayah IX Sumatera Utara-Aceh, kepada Mediadelegasi, Minggu (28/6), di Medan.
Anshari Yamamah optimis, Bantuan Operasional bagi Pondok Pesantren ini akan semakin meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar di Pondok Pesantren, sehingga diharapkan mampu sejajar dengan pendidikan di luar Pondok Pesantren.
“Menteri Agama sudah berupaya meningkatkan kualitas Pendidikan ke-Islaman, khususnya di Pondok Pesantren dan kami sangat mengapresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR RI beserta pemerintah yang terus berkomitmen mewujudkan generasi Indonesia emas, tentunya lewat jalur pendidikan, tidak terkecuali Pondok Pesantren menjadi perhatian Pemerintah”, sebut Ketua Bakomubin Sumatera Utara ini.
Tentu saja dengan adanya Bantuan Operasional bagi Pondok Pesantren, seluruh pengelola, pengajar dan santri-santri yang belajar di Pondok Pesantren akan terpacu untuk meningkatkan kualitas personal dan kualitas sistem Belajar-Mengajar di Pondok Pesantren lebih terarah dan multidisiplin keilmuan akan bertambah.