Masyarakat Desak Keluarkan Lahan Pinus 60 Hektar dari KTH

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pardingotan Sihaloho SH saat memberikan keterangan di Kantor Redaksi Mediadelegasi, Rabu (8/10). (Foto: miranda)

Pardingotan Sihaloho SH saat memberikan keterangan di Kantor Redaksi Mediadelegasi, Rabu (8/10). (Foto: miranda)

Medan-Mediadelegasi: Masyarakat Dusun III, Desa Parbaba Dolok, Kecamatan Panguruan, Kabupaten Samosir mendesak pemerintah memastikan lahan perladangan pinus seluas lebih kurang 60 hektar keluar dari pengelolaan Kelompok Tani Hutan (KTH).

Desakan ini disampaikan warga secara resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara, Rabu 8 Oktober 2025, di Medan.

Dalam surat warga diteken Bernard Sihaloho, Jasman Sihaloho, Ramson Ronald Sihaloho dan Pardingotan Sihaloho itu memohon agar tanah Huta Pispis dan sekitarnya seluas ±60 Hektare tidak berada dalam Kawasan Hutan Negara serta tidak dijadikan objek pengelolaan hutan oleh KTH Sepaket maupun KTH lainnya.

Kepada Mediadelegasi, di Medan, Pardingotan Sihaloho menyebutkan, tanah seluas 60 hektar serta semua yang tumbuh di atasnya merupakan hak penguasaan yang telah berlangsung secara turun-temurun.

BACA JUGA:  Fraksi PDIP Minta DPRD Samosir Bertindak di Atas Kepentingan Masyarakat

Menurutnya, sesuai Berita Acara Pemeriksaan Permohonan Penebangan Kayu Bulat Rakyat tahun 2016 menyatakan bahwa tanah pispis adalah lahan perladangan dan tidak dalam sengketa serta berada di luar Kawasan Hutan Negara yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Kepala Unit Pelaksana Tugas Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Samosir Wilayah Samosir Utara yang secara Bersama-sama dengan Kepala Desa Parbaba Dolok.

Dikatakannya, tanah Huta Pispis dan sekitarnya telah memiliki Surat Keterangan Tanah beserta Gambar Situasi Tanah.

“Sebelum tahun 1937, Oppung Sumono telah tinggal dan menetap di Harangan Suga dengan bertani dan beternak,” jelasnya.

Kemudian tahun 1937, Ruben Sihaloho anak kedua dari Opung Sumono mendirikan Huta Pispis yang berdekatan dengan Harangan Suga. “Ruben Sihaloho tinggal dan menetap mengelola dan menguasai tanah Huta Pispis dan sekitarnya dengan bertani dan beternak,” paparnya.

BACA JUGA:  Friska Setiawani Saragih: Perempuan Penggerak Akuakultur Berkelanjutan dan KING Tilapia dari Danau Toba

Keturunan Ruben Sihaloho ini menguasai dan mengelola tanah Huta Pispis dan Sekitarnya secara berkelanjutan hingga saat ini. D|Red-06

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026
Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank
Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Digelar Nopember 2026, Bebas Denda dan Pajak Progresif
Pemprov Sumut dan Jabar Resmi Gandeng Tangan, Dorong Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi
Proyek Turap Nias Dipercepat: Bobby Nasution Targetkan Selesai Sebelum Nataru
Wagub Surya Dukung Revisi Perda Narkoba Sumut, Larang ASN Vape & Antisipasi Narkoba Jenis Baru
Bobby Nasution Pastikan Pasokan BBM Nias Aman Jelang Nataru, Atasi Pembatasan Tonase Jalan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:57 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Digelar Nopember 2026, Bebas Denda dan Pajak Progresif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Pemprov Sumut dan Jabar Resmi Gandeng Tangan, Dorong Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi

Berita Terbaru

Pengurus BWI Perwakilan Deli Serdang  Periode 2026-2029 usai dilantik Bupati Deli Serdang, Senin (2/11). Foto: dok-bwi-ds

Kabupaten Deli Serdang

BWI Deli Serdang Didorong Kembangkan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Selasa, 3 Nov 2026 - 10:26 WIB