Masyarakat Desak Keluarkan Lahan Pinus 60 Hektar dari KTH

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pardingotan Sihaloho SH saat memberikan keterangan di Kantor Redaksi Mediadelegasi, Rabu (8/10). (Foto: miranda)

Pardingotan Sihaloho SH saat memberikan keterangan di Kantor Redaksi Mediadelegasi, Rabu (8/10). (Foto: miranda)

Medan-Mediadelegasi: Masyarakat Dusun III, Desa Parbaba Dolok, Kecamatan Panguruan, Kabupaten Samosir mendesak pemerintah memastikan lahan perladangan pinus seluas lebih kurang 60 hektar keluar dari pengelolaan Kelompok Tani Hutan (KTH).

Desakan ini disampaikan warga secara resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara, Rabu 8 Oktober 2025, di Medan.

Dalam surat warga diteken Bernard Sihaloho, Jasman Sihaloho, Ramson Ronald Sihaloho dan Pardingotan Sihaloho itu memohon agar tanah Huta Pispis dan sekitarnya seluas ±60 Hektare tidak berada dalam Kawasan Hutan Negara serta tidak dijadikan objek pengelolaan hutan oleh KTH Sepaket maupun KTH lainnya.

Kepada Mediadelegasi, di Medan, Pardingotan Sihaloho menyebutkan, tanah seluas 60 hektar serta semua yang tumbuh di atasnya merupakan hak penguasaan yang telah berlangsung secara turun-temurun.

BACA JUGA:  DPRD Samosir Berkomitmen Tetapkan Ranperda Pengakuan Tanah Ulayat di Tahun 2021

Menurutnya, sesuai Berita Acara Pemeriksaan Permohonan Penebangan Kayu Bulat Rakyat tahun 2016 menyatakan bahwa tanah pispis adalah lahan perladangan dan tidak dalam sengketa serta berada di luar Kawasan Hutan Negara yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Kepala Unit Pelaksana Tugas Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Samosir Wilayah Samosir Utara yang secara Bersama-sama dengan Kepala Desa Parbaba Dolok.

Dikatakannya, tanah Huta Pispis dan sekitarnya telah memiliki Surat Keterangan Tanah beserta Gambar Situasi Tanah.

“Sebelum tahun 1937, Oppung Sumono telah tinggal dan menetap di Harangan Suga dengan bertani dan beternak,” jelasnya.

Kemudian tahun 1937, Ruben Sihaloho anak kedua dari Opung Sumono mendirikan Huta Pispis yang berdekatan dengan Harangan Suga. “Ruben Sihaloho tinggal dan menetap mengelola dan menguasai tanah Huta Pispis dan sekitarnya dengan bertani dan beternak,” paparnya.

BACA JUGA:  Kapolres Samosir Terima Audensi Rencana Ultra Trail Run TOTK dari Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir dan BPODT

Keturunan Ruben Sihaloho ini menguasai dan mengelola tanah Huta Pispis dan Sekitarnya secara berkelanjutan hingga saat ini. D|Red-06

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Tegaskan Gedung Baru Tahap I Selesai 100 Persen, Usulan Tahap II Masih Menunggu Keputusan Kejagung
PRSU 2026 Resmi Ditutup, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar Selama Satu Bulan
Bobby Nasution: Dukung Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Tapi Harus Berbasis Kinerja
Bobby Nasution Minta OJK Sumut Dorong Ekonomi Syariah & Kebutuhan Daerah Sesuai Karakteristik
Ombudsman RI Desak BPN Sumut Percepat Penyelesaian Laporan Pertanahan Masyarakat
Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut, Gantikan Brigjen Sonny Irawan
Diskominfo Sumut Gelar Coaching Clinic SP4N Lapor, Kecepatan Respons Aduan Jadi Fokus Utama Perbaikan
Realisasi PAD Sumut Tembus 50 Persen Lebih Awal, Capai Rp3,5 Triliun Hingga Akhir Juli 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Kejati Sumut Tegaskan Gedung Baru Tahap I Selesai 100 Persen, Usulan Tahap II Masih Menunggu Keputusan Kejagung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:57 WIB

PRSU 2026 Resmi Ditutup, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar Selama Satu Bulan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Bobby Nasution: Dukung Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Tapi Harus Berbasis Kinerja

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bobby Nasution Minta OJK Sumut Dorong Ekonomi Syariah & Kebutuhan Daerah Sesuai Karakteristik

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Ombudsman RI Desak BPN Sumut Percepat Penyelesaian Laporan Pertanahan Masyarakat

Berita Terbaru