Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan agat memiliki pemahaman yang sama, komitmen kuat, dan rencana aksi yang terpadu.
“Mudah-mudahan semuanya sesuai dengan persiapan yang kitablakukan dan kemudian mendapatkan hasil yang positif,” ujarnya.
Menurut Ni Luh, status green card bukan sekadar label, melainkan jembatan menuju masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat di sekitar Danau Toba.
Jika hasil revalidasi menetapkan Geopark Kaldera Toba kembali berstatus kartu hijau, maka nantinya akan berdampak positif terhadap kunjungan wisatawan dan perekonomian penduduk lokal.
“Saya yakin, dengan semangat gotong royong, dedikasi, dan komitmen yang kuat dari kita semua, kita akan mampu menghadapi tantangan ini. Mari kita jadikan momen revalidasi 2025 sebagai titik balik kebangkitan Geopark Kaldera Toba,” kata Wamenpar. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS







