Medan Masih Butuh 2.916 Ha Ruang Terbuka Hijau

Kamis, 15 September 2022 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taman Ahmad Yani di Jalan Jenderal Sudirman salah satu ruang terbuka hijau di Kota Medan. Foto: Ist

Taman Ahmad Yani di Jalan Jenderal Sudirman salah satu ruang terbuka hijau di Kota Medan. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kota Medan saat ini masih butuh sekitar 2.916 hekatare (Ha) lahan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai sarana warga untuk bersantai, berekreasi dan menggerakkan perekonomian.

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima pengurus DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumut, di Medan, Rabu (15/09), mengemukan pihaknya mendorong pembebasan lahan demi terwujudnya RTH minimal 30 persen dari total luas kota itu, terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

“Sesuai Undang-undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang disebut proporsi RTH wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas Kota Medan,” katanya.

Untuk memenuhi amanat undang-undang tersebut, lanjut dia, tentunya hal itu menjadi tantangan Pemkot Medan mengingat laju urbanisasi di daerah ini salah satu tertinggi di Indonesia, sehingga ikut berdampak terhadap ketersediaan lahan perkotaan.

BACA JUGA:  Pasca Revitalisasi Kawasan Kota Lama Kesawan, Omzet Pelaku Usaha Meningkat

Oleh karenanya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan telah direvisi, sehingga RTH Kota Medan RTH ditetapkan hanya menjadi 16 persen.

Diketahui, Pemkot Medan baru memiliki lima hektare RTH dari luas wilayah kota sekitar 26.510 hektare, sehingga masih membutuhkan 15 persen atau 2.916 hektare sesuai RTRW Kota Medan.

“Alokasi RTH cukup terbatas, kami mengupayakan semaksimal mungkin untuk menyediakan RTH publik sesuai Perda Kota Medan tentang RTRW itu,” ucap Wali Kota.

Mencermati hal itu,Pemkot Medan terus mendorong pembebasan lahan RTH dan serah terima prasarana, sarana dan utilitas kawasan perumahan di ibu kota Provinsi Sumut itu.

BACA JUGA:  Kasat Lantas Polrestabes Medan: Ambulance Tak Perlu Dikawal Relawan

“Saya minta REI menyampaikan kepada Perumahan Bumi Asri, dan Taman Setia Budi Indah agar menyerahkan prasarana sarana dan utilitas ke Pemkot Medan,” ujar Bobby.

Ketua DPD REI Sumatera Utara, Andi Atmoko Panggabean, mengaku banyak pengembang masih kebingungan mengenai kawasan RTH di Kota Medan, setelah direvisi Perda RTRW Kota Medan.

“Kami juga meminta dukungan pak wali, terkait HUT DPD REI Sumatera Utara pada Maret 2023 diadakan di Kota Medan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Andi juga memaparkan rencana REI Sumut membangun perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) berbagai tipe dengan luas lahan minimal 20 hektare yang diproyeksikan di wilayah Marendal atau Marelan. D|Red-04/Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB