Medan Tingkatkan Integritas dengan MCSP & SPI

Medan Tingkatkan Integritas dengan MCSP & SPI

“MCSP menjadi panduan dan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegas Uding Juharudin.

Selain perbaikan sistem, kata Uding Juharudin, faktor integritas individu juga sangat menentukan. Aparatur harus memiliki kesadaran untuk berperilaku jujur dan takut melakukan penyimpangan, bukan semata-mata karena diawasi lembaga pengawas, tetapi karena merasa diawasi oleh Tuhan.

“Integritas inilah yang menjadi pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih,” ungkapnya.

Rapat koordinasi dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Pertemuan dan Penyampaian Piagam Audit Intern oleh Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazy dan disetujui Wali Kota Rico Waas serta Sekda Wiriya Alrahman.

Dalam Berita Acara tersebut disebutkan, Kepala Daerah memberikan komitmen penuh untuk mendukung independensi dan objektivitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan internal di Kota Medan, serta memastikan bahwa pelaksanaan tugas pengawasan internal tersebut terbebas dari intervensi dan/atau tekanan pihak atau oknum mana pun di lingkungan Pemko Medan.

Kemudian, dinyatakan bahwa Inspektorat Kota Medan dibentuk sebagai unsur Pengawasan Intern Pemerintah Daerah dan mempunyai tugas melakukan pengawasan intern atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, Inspektorat Kota Medan memiliki kewenangan penuh dan tidak terbatas untuk melaksanakan pengawasan internal, termasuk mengakses seluruh informasi, sistem informasi, catatan, dokumentasi, aset, dan personel pada instansi/unit kerja/satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan intern, serta kewenangan lain sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

j

Pos terkait