
Setelah pertemuan di SPKT Polres Samosir, kedua belah pihak bersama keluarga menjelaskan sebab dan akibat perbuatan mereka, diikuti dengan upaya mediasi.
Setelah diberi waktu untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, korban dan terduga pelaku sepakat untuk tidak melanjutkan pembuatan laporan polisi. Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat oleh Piket SPKT Polres Samosir.
Usai mediasi, Kanit SPKT Polres Samosir, Bripka J Hutasoit, menyampaikan terima kasih kepada kedua belah pihak atas kemurahan hati dan kesediaan untuk saling memaafkan. Hasil mediasi ini akan disampaikan kepada pemerintah desa dan bhabinkamtibmas untuk pemantauan dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.D|Red