Memperkuat Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Toba

Memperkuat Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Toba.(Foto:Ist)

menghindari penyimpangan sekecil apa pun, dan bangun komunikasi terbuka dengan warga.”Dengan dukungan pembinaan dan pengawasan dari BPK RI dan pengawasan dari Komisi XI DPR RI, saya yakin tata kelola dana desa di Kabupaten Toba akan semakin kuat, bersih, dan berintegritas,” harap Bupati mengakhiri sambutannya.

Dalam sosialisasi itu, Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung yang turut hadir sebagai keynote speaker menyampaikan agar para Kepala Desa dan Lurah benar-benar memanfaatkan moment tersebut untuk bertanya, agar ke depan tidak ada keragu-raguan dalam menjalankan tugas.

Beliau menambahkan bahwa terkadang para Kepala Desa tidak berniat untuk menyalahgunakan Dana Desa, namun karena ketidakpahaman sering berujung pada temuan bahkan berakhir pada pelanggaran hukum.

Salah satu contoh yang disampaikan oleh Martin Manurung terjadi di Kecamatan Parmaksian. Beliau menyebut bahwa beberapa waktu lalu pengelolaan Dana Desa di salah satu desa yang ada di kecamatan itu jadi temuan hanya karena kesalahan teknis.

Dalam kasus itu beliau menyampaikan, Kepala Desa menyerahkan BLT kepada istri penerima, namun karena dalam aturan bahwa BLT harus diserahkan kepada Kepala Keluarga atau suami, BLT yang diserahkan akhirnya dihitung sebagai temuan oleh pemeriksa.

“Padahal niat Kadesnya baik, kalau dikasih ke suami dia kawatir akan lebih banyak tinggal di lapo (kedai). Makanya Kadesnya kasih langsung kepada istri agar BLT itu benar-benar sampai ke dapur. Tapi itu dianggap sebagai temuan,”

kata Martin Manurung menjelaskan salah satu kasus yang pernah dialami Kepala Desa.

“Ini menarik untuk dilihat secara detail. Ini menjadi fenomena menarik, harus menjadi perhatian untuk mencari jalan keluarnya,” lanjut Martin Manurung mengakhiri penyampaian sambutannya.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

j

Pos terkait