Bawaslu Memperingatkan Peserta Pilkada Terhadap Kekerasan Berbasis Gender

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bawaslu menjelaskan jenis kerawanan yang mungkin terjadi selama Pilkada 2024. Salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah kekerasan yang berdasarkan gender. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat awalnya menyebutkan bahwa tahapan yang paling rentan dalam pilkada adalah masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta masa pencalonan. Menurutnya, dalam tahapan tersebut bisa terjadi politik uang, kekerasan, dan masalah di TPS, serta melibatkan anak dalam kampanye. Menurut Bagja, tahapan yang paling rawan, seperti kampanye, pemungutan suara, dan pencalonan, sudah dipetakan sebagai zona kerentanan.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, juga mengatakan bahwa kekerasan berbasis gender rentan terjadi selama pilkada. Kekerasan termasuk membuat perempuan menjadi target politik uang dan menempatkan mereka dalam kampanye. Hasil penelitian dari KPI menunjukkan bahwa informasi yang tidak pantas tidak boleh disebarkan. Contoh lainnya adalah ketika perempuan dijadikan target politik uang. Yang ketiga, contohnya dari apa yang mereka sampaikan adalah tentang pentingnya memberikan contoh positif dalam proses kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memperkuat demokrasi. Dia mengatakan bahwa konten kampanye dalam Pilkada tidak boleh merendahkan atau diskriminatif.

BACA JUGA:  Duka Mendunia: Paus Fransiskus Wafat

“Bawaslu selalu berusaha memberikan himbauan agar setiap orang memberikan teladan yang baik dalam proses demokrasi di Pilkada,” ujar Lolly. Pada kesempatan tersebut, Bawaslu menandatangani Nota Kesepahaman dengan JPPR, Koalisi Perempuan, Kalyanamitra, dan Cek Fakta. Ini adalah untuk memantau proses Pilkada, yakni membantu mengidentifikasi informasi yang salah serta memberikan fokus pada perempuan.

“Bagja menyatakan, ini berfungsi untuk memantau proses Pilkada.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T
Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:09 WIB

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB