Di India, Korban Pemerkosaan yang Menyakitkan Berjuang untuk Mendapatkan Keadilan

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Media Delegasi Anak-anak, terutama anak perempuan yang masih di bawah umur, seringkali menjadi korban predator seksual di negara bagian Madhya Pradesh, India.

Di sebuah kota kecil di pedesaan, DW berjumpa dengan keluarga Masoom yang memiliki anak perempuan berusia 6 tahun. Dia diserang secara seksual oleh seorang pria berusia 27 tahun di tengah hari. Ibunya, Fatima, mengingat hari yang mengerikan itu. Saya sedang masak, sementara nenek sedang cuci piring. Kami tidak mendengar suara apa pun. Putri saya sedang membaca buku pelajaran bahasa Urdu di toko dekat rumahnya, seperti yang dia lakukan setiap hari. Dia masuk sambil menangis, ia mengatakan bahwa ada seorang pria datang dan melepaskan piyamanya. Dia mengalami pendarahan dari bagian tubuhnya yang pribadi. Kami paham dengan situasinya. Pria tersebut mengatakan dia akan membunuh Masoom jika dia membuat keributan.

BACA JUGA:  Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Tidak Timbulkan Korban Jiwa

Sekarang, Masoom takut pada laki-laki, termasuk ayahnya. Putri saya polos dan pintar, tetapi sesuatu terjadi padanya. Dia tinggal di rumah sakit selama lebih dari dua minggu. Sekarang dia merasa takut pada ayahnya sendiri. Dia menolak untuk tidur di samping neneknya, yang bernama Sultana. Sultana merasa khawatir akan adanya trauma jangka panjang. Sebelumnya, dia sangat ceria dan hidup. Keceriaan telah lenyap dari wajahnya sejak kejadian tersebut. Dia jarang makan, dan makanan yang dimakannya tidak memberinya energi. Saya tidak ingin kehidupan gadis lain hancur seperti hidupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru