Sidang Kasus Nikita Mirzani, Kebusukan Bisnis Skincare Reza Gladys Dibongkar di Pengadilan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Samira atau Doktif di sidang Nikita Mirzani. (Foto : Ist.)

Dokter Samira atau Doktif di sidang Nikita Mirzani. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Sidang kali ini menghadirkan saksi kunci, Dokter Samira atau yang akrab disapa Doktif, yang memberikan keterangan mengejutkan terkait bisnis skincare milik Reza Gladys.

Dalam kesaksiannya, Doktif membeberkan dugaan praktik bisnis yang tidak sehat dalam penjualan produk kecantikan Reza Gladys. Momen krusial terjadi saat Nikita Mirzani menanyakan alasan Doktif bersedia mengulas produk Reza Gladys yang diduga bermasalah.

“Karena saya tahu modalnya hanya Rp70 ribu tetapi dijual dengan harga Rp1,5 juta dengan menjual nama dokter,” ungkap Doktif di hadapan majelis hakim. Pernyataan ini sontak membuat suasana ruang sidang menjadi tegang.

Doktif mengaku sangat kecewa dengan tindakan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, yang dinilai telah mencoreng nama baik profesi dokter. “Dan itu sangat mencoreng profesi dokter,” tegasnya.

BACA JUGA:  Eks Dirjen Pajak Dicekal Kejagung ke Luar Negeri

Lebih lanjut, Doktif mengklaim telah berulang kali memperingatkan Reza Gladys dan Attaubah Mufid untuk menarik produk kosmetik mereka dari pasaran karena dianggap berbahaya bagi konsumen. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

Sebaliknya, Attaubah Mufid justru terus berusaha membujuk Doktif untuk mengubah ulasannya dengan iming-iming data laboratorium terbaru yang belum teruji kebenarannya. “Tetapi di situ saya menolak,” kata Doktif dengan nada mantap.

“Permintaan saya hanya satu, jadilah dokter yang benar, berhenti melakukan flexing, tarik produk kamu yang busuk, tarik kembali produk kamu dan jual kembali dengan harga yang masuk akal dan tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Sidang yang berlangsung dramatis ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kepolisian. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kericuhan seperti yang terjadi pada sidang-sidang sebelumnya.

BACA JUGA:  Komisi III DPR Sepakati Pembentukan Panja Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan

Selain itu, pihak pengadilan juga memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya persidangan.

Untuk mencegah adanya siaran langsung ilegal dari dalam ruang sidang, pihak pengadilan juga membatasi sinyal seluler di area tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kerahasiaan informasi yang disampaikan selama persidangan.

Sidang lanjutan ini semakin menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan Nikita Mirzani. Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan media, mengingat Nikita Mirzani dikenal sebagai figur publik yang kerap terlibat dalam berbagai permasalahan hukum.

Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Publik menanti kelanjutan dari kasus ini dan berharap kebenaran dapat segera terungkap. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB