Mendikbud Terbitkan Kepmen Cabut Keputusan Rektor USU Muryanto Amin

Mendikbud RI, Nadiem Makarim

Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) USU, Guslihan Dasatjipta menyebut hanya 9 dari 21 anggota majelis tak setuju dengan pelantikan Muryanto, termasuk dirinya.

“Dia telah dinyatakan terbukti melakukan self-plagiarism,” kata Guslihan kepada Majalah Tempo.

Salah satu penguatnya, adalah Keputusan Rektor USU itu. Dalam Kepmen ini, Nadiem menyatakan, Keputusan Rektor USU tersebut dicabut dan tak lagi mempunyai keputusan hukum.

Bacaan Lainnya

“Keputusan Menteri ini berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis Keputusan Menteri tersebut.D|Jkt-red/tempo.co

Pos terkait