Menurut Dishut Provsu Simpang Gonting Berada di Zona Putih

Menurut Dishut Provsu Simpang Gonting Berada di Zona Putih
Foto: D|Ist

“Kita bicara dari titik koordinat. Simpang Gonting berada dizona putih, tetapi berdekatan dengan hutan lindung,” katanya.

Tumpak juga menjelaskan tentang perkataan dari kadishut yang beredar dimedia yang mengatakan bahwa kawasan itu hutan lindung. “Tadi kan kata si Haritua yang dimaksud pak kadis kami itu yang dibukit Holbung, bukan Simpang Gonting. Kalau yang di bukit holbung itu kawasan, yang disimpang Gonting ini APL, itulah titik koordinat yang diinformasi si Haritua tadi,” jelasnya.

Untuk menetralkan informasi yang beredar, terkait lahan di simpang gotting, Tumpak menyarankan supaya masyarakat meminta  status lahanya ke KPH melalui kepala UPT Haritua Siregar.

Bacaan Lainnya

Menurut Tumpak Siregar, pemerintah sudah mempermudah untuk kebutuhan wisata. “Kalau di Samosir, rata rata yang punya konsep untuk wisata, itu dari dulu sudah dirancang untuk putih, supaya pengembanganya tidak mengalami kendala. Sama kayak nias, nias itu pantainya, itu putih, kenapa? karena arahnya nanti kan untuk wisata,” katanya.

Tentang adanya upaya masyarakat ingin melakukan pengelolaan, diakuinya tidak jadi masalah, sepanjang administrasi surat permohonan dari masyarakat disampaikan berikut alas hak yang tinggal di kawasan itu.

“Tidak perlu kuatir, silahkan bersurat dan kami dari Dinas Kehutanan akan membalasnya,” tambahnya.

Sebelumnya, masyarakat di Kecamatan Harian tepatnya di Simpang Gonting berpolemik atas posisi kawasan atau zona di Simpang Gonting Harian. Beberapa elemen masyarakat Samosir, menilai Simpang Jalan Gonting merupakan kawasan hutan lindung, Kepala Desa Turpuk Limbong dan sebagaian masyarakat, tetap bersikeras, bahwa Simpang Gonting Harian adalah zona putih, dan bisa dikelola oleh masyarakat. D|Sam-59

Pos terkait