Miliki Sabu, Satu Keluarga Dicokok Aparat Polres Labuhanbatu

- Penulis

Senin, 23 November 2020 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, yang didampingi oleh Kanit I Ipda Sarwedi Manurung memperlihatkan ketiga tersangka (Foto: Diego)

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, yang didampingi oleh Kanit I Ipda Sarwedi Manurung memperlihatkan ketiga tersangka (Foto: Diego)

Rantauprapat-Mediadelegasi: Rantauprapat, Satuan  Narkoba Polres Labuhanbatu cokok alias menangkap 3 orang pengedar narkoba di sebuah rumah yang terletak di Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu, Minggu (22/11/2020).

Adalah detiga tersangka yang masih satu keluarga tersebut, masing-masing berinisial S alias Unying (37),  PP alias Yoyok (19), dan EMW alias Wati (31).

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan bahwa tersangka Wati dan Yoyok  merupakan istri dan adik kandung Unyin. “Mereka ini, ditangkap di satu rumah, dengan barang bukti yang ditemukan di tempat yang berbeda-beda, dan penggeledahan nya disaksikan kepling,” ujarnya, Senin (23/11/2020).

Dijelaskannya bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan.

BACA JUGA:  BKPRMI Labuhanbatu Periode 2020-2024 Resmi Dilantik

“Sebelumnya Pak Kapolres menerima pesan WA, dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Panai Hulu dan Panai Tengah. Lalu setelah kami selidiki selama 3 hari, kemudian digerebek lah rumah tersangka Unying ini,” imbuh mantan Kapolsek Kutalimbaru tersebut.

Dari penggerebekan yang dipimpin Kanit I Sat Narkoba, Ipda Sarwedi Manurung tersebut ditemukan total 10,74 gram sabu, masing-masing 6,03 gram milik Unying, 2 gram milik Wati dan 2,71 gram milik Yoyok. Selain itu juga turut disita uang sebesar Rp 230.000 dan 4 buah HP sebagai barang bukti.

Berdasarkan pengakuan Wati dan Yoyok, sabu tersebut mereka peroleh dari tersangka Unying. Sedangkan Unying, mengaku mendapatkan sabu dari seorang warga Ajamu berinisial B, yang hingga kini masih diburu. “Biasanya Unying memesan sabu melalui HP.  Nah.. Ketika coba kita kembangkan, HP bandarnya sudah tidak aktif,” pungkasnya. D|Red-Diego

BACA JUGA:  Residivis Kurir Narkoba Ditangkap di Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi
Kejari Labuhan Batu Ukir Prestasi
Bobby: Ada OPD Sumut Utamakan Efisiensi Anggaran Obat Dibandingkan Perjalanan Dinas
Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Nataru 2024/2025,
Bobby-Surya Siap jadi Partner Milenial Bangun Sumut
3 Orang Meninggal Dunia, Berikut nama nama korban kapal wisatawan tenggelam di tapteng
Presiden Jokowi Akan Kunjungi Labuhanbatu, Kapolres Bersama Forkopimda Lakukan Persiapan Pengamanan
Diesnatalis ke-25 ULB, Semangat Baru Universitas Unggul

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WIB

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:07 WIB

Kejari Labuhan Batu Ukir Prestasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:14 WIB

Bobby: Ada OPD Sumut Utamakan Efisiensi Anggaran Obat Dibandingkan Perjalanan Dinas

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:51 WIB

Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Nataru 2024/2025,

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:43 WIB

Bobby-Surya Siap jadi Partner Milenial Bangun Sumut

Berita Terbaru