Minggu Pertama Ramadan Harga Bahan Pokok Masih Melambung

Rabu, 6 April 2022 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP Ikappi (Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mencatat harga beberapa bahan pokok mengalami kenaikan harga.(ist)

DPP Ikappi (Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mencatat harga beberapa bahan pokok mengalami kenaikan harga.(ist)

Jakarta-Mediadelegasi: DPP Ikappi (Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mencatat harga beberapa bahan pokok mengalami kenaikan harga yang signifikan pada hari ketiga Ramadan 2022.

Sekretaris Jenderal DPP Ikappi Reynaldi Sarijowan mengatakan kenaikan harga tersebut karena permintaan masyarakat yang meningkat sedangkan pasokan komoditas yang terbatas.

“Harga Pangan pada ramadan H+3 ramadan 2022 ini, beberapa komoditas yang terpantau masih cukup tinggi dan belum bisa turun adalah antara lain minyak goreng Rp19.500,” ujar Reynaldi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (6/4/2022).

Reynaldi menyebut beberapa bahan pokok lainnya seperti cabai masih belum sesuai harga eceran tertinggi cabai rawit merah masih Rp60.000 ribu beberapa cabai lain masih bertengger Rp50.000 ribu.

BACA JUGA:  Safari Politik HiRO: Bertemu RE Nainggolan dan Bicara Soal Pilkada Medan dan UMKM

Begitupun dengan bawang merah naik dari Rp33.000 ribu ke Rp37.000 ribu bawang putih dari Rp30.000 ribu ke Rp33.500 , ayam dari Rp39.000 ribu ke Rp40.200 , telur dari Rp22.000 ribu ke Rp25.300.

“Gula pasir yang memang barang nya sampai detik ini masih langka Rp13.500 ke Rp14.500 , tepung terigu dari Rp7.500 ke Rp9.000 ribu , daging sapi Rp140.000 ribu ke Rp143.000 ribu,” ujarnya.

Reynaldi menyebut, catatan tersebut merupakan beberapa komoditas yang terpantau masih cukup tinggi dan di beberapa komoditas yang tinggi ini, IKAPPI terus berupaya mendorong agar pada fase ke 2 menjelang Idul Fitri tidak ada kenaikan cukup tinggi pada beberapa komoditas yang terpantau tinggi.

BACA JUGA:  Dihadapan Panglima TNI - Kapolri, Bobby Nasution Paparkan Strategi Penanganan Covid-19

Lanjutnya, berdasarkan analisa akan ada penurunan, karena pada umumnya fase pertama berhenti itu akan ada penurunan. Jadi setelah 1 minggu ramadan ini setelah masuk puasa 1 minggu akan ada penurunan pembelian daya beli masyarakat, kondisi ini akan naik kembali satu minggu menjelang Idul Fitri ini yang masuk fase ke 2.

“Untuk itu kami meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan seluruh daya dan upaya dalam proses pelaksanaan penurunan harga pangan sehingga menjelang ramadan tidak terlampau tinggi,” tutupnya. (D|Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB