Menteri Agama RI juga diminta untuk segera memproses laporan yang disampaikan masyarakat terkait proses penerimaan dosen BLU di lingkungan UIN Sumatera Utara. Hal ini sebagai peringatan agar ke depannya tidak terulang kasus yang sama, sehingga marwah UIN Sumatera Utara sebagai Kampus berbasiskan Keislaman tetap terjaga.
“Sangat layak kiranya Menteri Agama untuk mengevaluasi kinerja Rektor UIN Sumut Prof Dr Syahrin Harahap tentang seleksi dosen BLU di lingkungan UIN Sumut yang diduga ada penyalahgunaan kekuasaan dalam proses seleksi tersebut”, tambahnya.
Di tambahkan juga Kejatisu harus serius merespon laporan yang di sampaikan mahasiswa saat unjuk rasa di Kantor Kejatisu beberapa waktu lalu.
“Usut tuntas juga tim seleksi termasuk tim penguji diluar UIN Sumut, selamatkan juga aset-aset UIN Sumut yang ditelantarkan, dan kembalikan perjuangan Ulama pendiri Kampus ini sebelumnya, dan saya berharap Menteri Agama segera mengevaluasi penerimaan dosen BLU UIN Sumut secara terbuka, transparan dan akuntabel, agar kepercayaan ummat kepada UIN Sumut tumbuh kembali,” ujarnya. D|Med-104