Medan-Mediadelegasi: Fraksi PDI P Kota Medan mengapresiasi Walikota Medan dan DPRD Medan yang telah menyetujui dan menetapkan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum setelah mendapat persetujuan dari 8 Fraksi di DPRD Medan. Mereka meminta Pemko serius perangi judi dan narkoba.
Ditetapkannya Perda dimaksud diharapkan dapat tercipta rasa aman dan nyaman di Kota Medan sehingga menjadi idaman.
Harapan itu disampaikan anggota Fraksi PDI P DPRD Medan Margaret Marpaung dalam pendapat Fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang ketentraman dan ketertiban umum melalui rapat paripurna, Senin (18/10).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala serta pimpinan alat kelengkapan dewan lainnya. Hadir juga Walikota Medan Bobby Afif Nasution dan beberapa pimpinan OPD Pemko Medan.
Dikatakan Margaret Marpaung, dengan ditetapkannya Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, kepada Pemko Medan agar bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Medan menertibkan pengutipan liar berkedok premanisme, perjudian, gelandangan, pengemis, anak jalanan dan anak punk serta peredaran narkoba yang sudah menjalar hingga pinggiran kota.
Menurut Margaret, selama ini keberadaan mereka sudah sangat mengganggu dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. “Hal itu harus menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti Pemko Medan,” ujar Margaret Marpaung yang duduk di Komisi I DPRD Medan membidangi keamanan itu.