Minta Pemko Serius Perangi Judi dan Narkoba

Selasa, 19 Oktober 2021 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Fraksi PDI P Kota Medan mengapresiasi Walikota Medan dan DPRD Medan yang telah menyetujui dan menetapkan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum setelah mendapat persetujuan dari 8 Fraksi di DPRD Medan. Mereka meminta Pemko serius perangi judi dan narkoba.

Ditetapkannya Perda dimaksud diharapkan dapat tercipta rasa aman dan nyaman di Kota Medan sehingga menjadi idaman.

Harapan itu disampaikan anggota Fraksi PDI P DPRD Medan Margaret Marpaung dalam pendapat Fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang ketentraman dan ketertiban umum melalui rapat paripurna, Senin (18/10).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala serta pimpinan alat kelengkapan dewan lainnya. Hadir juga Walikota Medan Bobby Afif Nasution dan beberapa pimpinan OPD Pemko Medan.

BACA JUGA:  Polsek Medan Area Sabtu Gowes dan Binluh Protokol Kesehatan

Dikatakan Margaret Marpaung, dengan ditetapkannya Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, kepada Pemko Medan agar bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Medan menertibkan pengutipan liar berkedok premanisme, perjudian, gelandangan, pengemis, anak jalanan dan anak punk serta peredaran narkoba yang sudah menjalar hingga pinggiran kota.

Menurut Margaret, selama ini keberadaan mereka sudah sangat mengganggu dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. “Hal itu harus menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti Pemko Medan,” ujar Margaret Marpaung yang duduk di Komisi I DPRD Medan membidangi keamanan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB