DUGAAN pencurian mobil angkutan umum terjadi di Bandung dengan jurusan atau trayek Riung-Dogo. Angkutan kota (Angkot) umum milik Tarigan sebelumnya dibawa oleh Bernat Tarigan yang masih keluarga dengan Tarigan. Dengan modus kesulitan ekonomi akibat pandemi seorang pria yang mengaku bernama Udin memohon kepada Bernat untuk diizinkan menjadi ‘supir tembak’ (cadangan).
Menurut pengakuan istri korban, kemarin mobil angkutan umum itu dibawa Bernad Tarigan. “Ada seorang pria dari Unpad mengaku bernama Udin, ingin menumpang karena dia mengaku tidak memiliki ongkos lagi “ nggak makan lagi bang“. Dua hari pertama Udin berupaya menaikkan kepercayaan Bernat dengan memberi setoran di atas setoran pada umumnya. Kondisi tersebut benar-benar membuat Bernad percaya. Namun sayang, kepercayaan tersebut tiba-tiba sirna pada hari ketiga tepatnya tanggal 7 Agustus 2020, angkutan kota dengan trayek Riung – Dago raib dibawa sang sopir tembak. “Mobil tidak pulang lagi “ pungkasnya.
Bernat tidak memberitahu langsung kepada pemilik mobil tapi memberi tahunya pada keesokan harinya yaitu pada Sabtu, 8 Agustus 2020. Bernat tidak kenal dengan pria tersebut. Karena demikian, pemilik mobil beserta Bernad, mencari tahu keberadaan pria tersebut dan setelah bertanya-tanya kepada orang sekitar akhirnya ada yang mengaku kalau pria tersebut pernah melakukan aksi serupa yaitu mencuri mobil Sembiring pada tahun 2016 . Kemudian pencarian dilakukan lagi secara mandiri oleh korban dan menemukan facebook pelaku.
Korban mencari pelaku ke Soreang, namun di Soreang pelaku dikenal dengan bernama Black. Karena tidak ditemukan di Soreang, korban melakukan pencarian lagi ke daerah berbeda dan ternyata di daerah tersebut pelaku tersebut dikenal dengan nama Arif. Lalu diselidiki lagi pada minggu 16 Agustus 2020 di Perempatan Kopo terkuak lagi ternyata pria tersebut sering melaukan aksi pencurian. Warga Perempatan Kopo yang merupakan sopir angkutan umum mengaku mengenal korban lalu sopir tersebut mengantar korban ke rumah orangtua pelaku.
Saat korban ke rumah orangtua pelaku, korban tidak menemukan pelaku malah bertemu orangtuanya. Namun demikian orangtua pelaku awalnya tidak mau tahu lagi tentang anaknya. Kemudian korban melapor kepada ketua RT untuk menyelesaikan perkara.
Ketua RT memberi pengertian kepada orang tua pelaku bahwa korban tidak mengharapkan tanggungjawab kepada orangtua pelaku melainkan korban berharap dapat bertemu dengan pelaku atau setidaknya mobil dapat kembali. Korban meminta KTP dan kartu keluarga pelaku untuk difoto menjadi bahan saat melapor ke kantor polisi, lalu menemukan fakta bahwa nama asli pelaku berinisia AR berbeda dengan nama yang orang-orang kenal.