Kendaraan Bertonase Berat Dibatasi Melintas Jalur Arteri Purwakarta-Bandung

- Penulis

Rabu, 24 Februari 2021 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta-Mediadelegasi : Kendaraan besar bertonase tinggi dibatasi dan tidak diperbolehkan melintas di jalan arteri Purwakarta-Bandung untuk mempercepat penanganan, pembatasan dijalan nasional tepatnya di wilayah sulu kuning, Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur ini dilakukan saat jam-jam padat kendaraan selama perbaikan jalan yang sedang dalam pengerjaan.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan perbaikan jalan arteri di Sulukuning saat ini tengah dalam proses pengerjaan.

“Alhamdulillah dari hasil rakor dengan sejumlah stake holder, yakni Satlantas Polres, Dinas Perhubungan Provinsi Jabar dan Dishub Purwakarta. Kami putuskan mengeluarkan kebijakan regulasi untuk membatasi kendaraan-kendaraan besar yang bertonase tinggi,” jelasnya di Purwakarta, Rabu (24/2).

Ia menerangkan kendaraan besar dibatasi dengan tak diperbolehkan melintas di jam-jam padat kendaraan, yakni mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB dan pukul 15.00 WIB sampai 20.00 WIB.

BACA JUGA:  Bupati Purwakarta Apresiasi Pasar Murah BUMN

“Atas nama pemerintah daerah, saya meminta maaf kepada semua warga yang terganggu akibat aktivitas perbaikan jalan ini. Semua ini demi kebaikan bersama, Insya Allah perbaikan jalan akan berjalan dengan sesuai rencana,” kata Anne.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Iwan Soeroso mengatakan pihaknya siap bersiaga di lokasi bersama petugas Satlantas Polres Purwakarta untuk mengurai kemacetan di wilayah Sulukuning.

“Kami akan optimal menangani kemacetan, berbagi tugas dan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Semoga dengan aturan ini kami bisa membuat tindakan jika ada pelanggaran di lapangan,” ujarnya.

Sementara, Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Toto Herman menyampaikan sebenarnya, pihaknya telah meminta kendaraan bertonase besar mengurangi kegiatan selama perbaikan jalan jauh jauh hari sebelumnya.

BACA JUGA:  Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Purwakarta Bagikan 12.500 Masker

“Kami mendukung aturan yang dikeluarkan untuk jam operasional kendaraan tonase besar, guna percepatan perbaikan,” kata Toto.

Menurutnya, kemacetan tidak akan terjadi apabila pengguna jalan taat aturan.

“Sebenarnya, kemacetan tidak akan terjadi apabila pengguna jalan termasuk kendaraan tonase besar mengikuti aturan, tidak beroperasi di jam-jam yang ditentukan,” pungkasnya. D/Jbr-Par

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar
Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi
Kasus Bank BJB Memanas, Ridwan Kamil Dipanggil KPK
Wakil walikota Bandung Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Bantah Kena OTT
Gibran Rakabuming Raka Mengunjungi SBY di Hari Ulang Tahunnya yang ke-76

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:53 WIB

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:20 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:50 WIB

Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi

Berita Terbaru