Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja mengumumkan mutasi besar-besaran yang melibatkan lebih dari seribu personel, termasuk perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani lima Surat Telegram (ST) yang berisi daftar nama-nama personel yang mendapatkan mutasi dan promosi jabatan.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel Polri. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks di masa depan.
“Mutasi ini adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk pembinaan karier, mutasi ini juga dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangan resminya, Sabtu (20/12/2025).
Dari total 1.086 personel yang tercantum dalam ST mutasi, sebanyak 928 personel mendapatkan promosi jabatan atau penugasan setara. Salah satu jabatan penting yang mengalami pergantian adalah Kapolda NTB, yang kini dipercayakan kepada Irjen Pol Edy Murbowo.
Namun, yang menarik dari mutasi kali ini adalah perhatian khusus yang diberikan kepada penempatan Polisi Wanita (Polwan) di sejumlah jabatan strategis. Sebanyak 35 Polwan mendapatkan promosi, termasuk satu Polwan berpangkat Brigjen Pol yang ditunjuk sebagai Wakapolda Papua Barat, yaitu Brigjen Pol Sulastiana.
Selain itu, 17 Polwan lainnya mendapatkan promosi ke jabatan Kombes Pol. Sebagian besar dari mereka akan mengisi posisi Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) di berbagai Polda, mulai dari Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, hingga kawasan Indonesia Timur.
Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa penguatan struktur Direktorat PPA dan PPO di berbagai Polda merupakan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan. Penempatan Polwan pada jabatan-jabatan tersebut diharapkan dapat menghadirkan pendekatan yang lebih humanis dan responsif dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak.






