Nakes RSU Doloksanggul Keluhkan Insentif Rp28 Ribu/Bulan

Nakes RSU Doloksanggul Keluhkan Insentif Rp28 Ribu/Bulan
RSU Doloksanggul. Foto:D|mn

Menurut mereka, nakes pada Unit Gawat  Darurat (UGD) sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 hanya menerima dana Insentif sebesar Rp140 ribu selama lima bulan bertugas .

“Itu artinya nakes hanya menerima Rp28 ribu per bulan bahkan pembayaran Insentif pun satu nomor nomor rekening dibagi ke beberapa Nakes, kami tidak tau cara penghitungan mereka, bahkan kami menduga ada rekayasa pembayaran Insentif kepada kami Nakes,” ungkap sumber.

Hal yang sama juga terungkap dari sejumlah nakes yang bertugas  di salah satu bagian RSUD Doloksanggul. Diterangkannya bahwa beberapa waktu lalu, sempat menolak dana Insentif covid-19 yang diterimanya.

Bacaan Lainnya

”Saya telah menolak dana Insentif tersebut ,yang telah diajukan pihak RSUD kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Humbahas. Saya hanya menerima  insentif sebesar Rp180 ribu periode kerja bulan April-Agustus tahun 2021. Dana masuk ke satu rekening selanjutnya dana masuk itu dibagi untuk lima nakes,” bebernya.

Dikatakan, selama pandemi Covid-19 berlangsung keberadaan nakes menjadi garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19. “Tidak sedikit rekan kami nakes yang terpapar Covid-19 bahkan meninggal dunia dalam keadaan positif Covid-19,”  keluhnya.

Dirinya berharap kebijakan tersebut menjadi kajian ulang Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan penyaluran dana Insentif Nakes di RSUD Doloksanggul di Cros Check ulang kembali penyalurannya.

Pada bagian lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Humbahas drg Sudung Silaban yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp (WA) nya tak banyak berkomentar. “Akan saya koordinasikan dulu sama Direktur  Rumah sakitnya lae. Nanti saya info lae. Akan tetapi lae boleh juga langsung nanya Ibu Direkturnya Sekalian saya infokan ke beliau. Saya lagi rapat lae, nanti saya WA lae ya,”  jawabnya. D|Hum-mn

Pos terkait