Nama Fredy Pratama Hilang dari Daftar Red Notice Interpol, Polri: Status Buronan Internasional Tetap Berlaku

Medan-Mediadelegasi: Nama Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap yang menjadi buronan, tidak lagi ditemukan dalam daftar red notice di situs resmi Interpol. Padahal, sebelumnya identitas Fredy Pratama sempat terpampang lengkap di situs lembaga kepolisian dunia tersebut.

Dalam situs Interpol sebelumnya, Fredy Pratama disebut lahir di Banjarmasin pada 25 Juni 1985. Dia digambarkan berambut panjang warna hitam, mengenakan kaus biru, dan sempat masuk dalam daftar bersama tujuh buronan lain.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, memastikan bahwa Fredy Pratama masih berstatus sebagai buronan internasional.

“Dalam red notice memang ada dua tipe,” kata Untung, Rabu (1/10/2025).

Untung menjelaskan bahwa meskipun nama Fredy Pratama tidak lagi terlihat di laman publik Interpol, status buronan internasionalnya tetap berlaku dan masih bisa diakses oleh aparat penegak hukum lintas negara.

Dia menegaskan bahwa ada buronan berstatus red notice yang ditampilkan untuk publik (published for public) dan buronan yang hanya ditampilkan untuk aparat penegak hukum saja (published for law enforcement only), seperti Fredy Pratama.

“Satu published for public dan kedua published for law enforcement only,” ujarnya.

Pos terkait