Nama Fredy Pratama Hilang dari Daftar Red Notice Interpol, Polri: Status Buronan Internasional Tetap Berlaku

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Nama Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap yang menjadi buronan, tidak lagi ditemukan dalam daftar red notice di situs resmi Interpol. Padahal, sebelumnya identitas Fredy Pratama sempat terpampang lengkap di situs lembaga kepolisian dunia tersebut.

Dalam situs Interpol sebelumnya, Fredy Pratama disebut lahir di Banjarmasin pada 25 Juni 1985. Dia digambarkan berambut panjang warna hitam, mengenakan kaus biru, dan sempat masuk dalam daftar bersama tujuh buronan lain.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, memastikan bahwa Fredy Pratama masih berstatus sebagai buronan internasional.

“Dalam red notice memang ada dua tipe,” kata Untung, Rabu (1/10/2025).

Untung menjelaskan bahwa meskipun nama Fredy Pratama tidak lagi terlihat di laman publik Interpol, status buronan internasionalnya tetap berlaku dan masih bisa diakses oleh aparat penegak hukum lintas negara.

BACA JUGA:  Kadis PUPR Sumut Disebut "Super Power" dalam Sidang Korupsi Proyek Jalan

Dia menegaskan bahwa ada buronan berstatus red notice yang ditampilkan untuk publik (published for public) dan buronan yang hanya ditampilkan untuk aparat penegak hukum saja (published for law enforcement only), seperti Fredy Pratama.

“Satu published for public dan kedua published for law enforcement only,” ujarnya.

Sebelumnya, Interpol telah menampilkan tampang bos narkoba jaringan internasional kelas kakap Fredy Pratama di situs resmi mereka. Foto berikut informasi mengenai Fredy Pratama sempat dipasang di situs tersebut.

Namun, saat ini baik foto maupun informasi terkait Fredy Pratama tak lagi bisa diakses di laman Interpol.

Hilangnya nama Fredy Pratama dari daftar red notice publik Interpol menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Namun, Polri memastikan bahwa status buronan internasional Fredy Pratama tetap berlaku dan aparat penegak hukum terus berupaya untuk menangkapnya.

BACA JUGA:  Dua Tamu Hotel Ngamuk, Lempar Resepsionis dengan Samurai Melapor ke Polisi

Polri juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Fredy Pratama untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum dalam menangkap buronan tersebut.

Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Fredy Pratama dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Surade, Kasus Kematian NS Naik Penyidikan
Aset DSI Disita, Bareskrim Buru Pemulihan Kerugian
Korban Pinjol Ilegal Diperas Hingga Rp 1,4 Miliar Setelah Lunas, Bareskrim Ungkap Modus Mengerikan
Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Pramugari Wings Air
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Kurir Ditangkap
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Lhokseumawe, Senpi dan Amunisi Diamankan
Kejari Banjar Tetapkan Istri dan Kakak Kandung Sebagai Terdakwa Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Dit Narkoba Polda Sumut ‘Kewalahan’? Sejumlah Buronan Narkoba Kelas Kakap Belum Tertangkap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 14:12 WIB

Tragedi Surade, Kasus Kematian NS Naik Penyidikan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:10 WIB

Aset DSI Disita, Bareskrim Buru Pemulihan Kerugian

Jumat, 21 November 2025 - 14:44 WIB

Korban Pinjol Ilegal Diperas Hingga Rp 1,4 Miliar Setelah Lunas, Bareskrim Ungkap Modus Mengerikan

Jumat, 21 November 2025 - 13:28 WIB

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Pramugari Wings Air

Sabtu, 15 November 2025 - 16:48 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Kurir Ditangkap

Berita Terbaru