Dit Narkoba Polda Sumut ‘Kewalahan’? Sejumlah Buronan Narkoba Kelas Kakap Belum Tertangkap

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut menyebarkan gambar buronan kasus narkoba. Foto: Ist.

Polda Sumut menyebarkan gambar buronan kasus narkoba. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut dinilai belum berhasil menangkap sejumlah buronan (DPO) yang terlibat dalam kasus tindak pidana peredaran narkotika kelas kakap di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan data yang diperoleh pada Senin (10/11), terdapat beberapa nama buronan narkoba yang masih belum berhasil ditangkap, di antaranya Sandi alias Andi (39), Putra alias Wak Kamput (49), Thamrin alias Tamin (32), dan Irvan alias Ivan (32), yang semuanya merupakan warga Kota Tanjungbalai.

Keempat warga Kota Tanjungbalai tersebut telah ditetapkan sebagai buronan sejak tahun 2024, setelah surat Daftar Pencarian Orang (DPO) ditandatangani oleh Kompol Deny Boy Panggabean.

Pada tahun 2025, Dit Narkoba Polda Sumut kembali menetapkan tiga orang sebagai buronan, yakni pasangan suami istri (pasutri) Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung, yang merupakan pengendali narkoba sekaligus pemilik dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon di Jalan H Adam Malik, Medan.

Selain itu, terdapat juga nama Gompar Selamat alias GS, yang berperan sebagai pengendali besar peredaran sabu-sabu melalui jalur laut.

Untuk ketiga DPO narkoba yang ditetapkan pada tahun 2025, penyidik Dit Narkoba Polda Sumut berencana untuk mengajukan penerbitan Red Notice ke Interpol. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencekalan agar para buronan tidak melarikan diri ke luar negeri.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Usut Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Namun, ketika dikonfirmasi mengenai belum tertangkapnya sejumlah DPO kasus narkoba kelas kakap tersebut, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, enggan memberikan keterangan.

Belum tertangkapnya para buronan narkoba kelas kakap ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kinerja Dit Narkoba Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap para buronan tersebut dan mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar, sehingga dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Surade, Kasus Kematian NS Naik Penyidikan
Aset DSI Disita, Bareskrim Buru Pemulihan Kerugian
Korban Pinjol Ilegal Diperas Hingga Rp 1,4 Miliar Setelah Lunas, Bareskrim Ungkap Modus Mengerikan
Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Pramugari Wings Air
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Kurir Ditangkap
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Lhokseumawe, Senpi dan Amunisi Diamankan
Kejari Banjar Tetapkan Istri dan Kakak Kandung Sebagai Terdakwa Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Panitera PN Sibolga Dianiaya Saat Eksekusi, Ditjen Badilum dan PT Medan Beri Bantuan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 14:12 WIB

Tragedi Surade, Kasus Kematian NS Naik Penyidikan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:10 WIB

Aset DSI Disita, Bareskrim Buru Pemulihan Kerugian

Jumat, 21 November 2025 - 14:44 WIB

Korban Pinjol Ilegal Diperas Hingga Rp 1,4 Miliar Setelah Lunas, Bareskrim Ungkap Modus Mengerikan

Jumat, 21 November 2025 - 13:28 WIB

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Pramugari Wings Air

Sabtu, 15 November 2025 - 16:48 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Kurir Ditangkap

Berita Terbaru