New Normal: Zona Merah Belum, Kuning Diperkenankan, Hijau Terserah Pemda

Edy Rahmayadi. Foto:facebook

KETUA Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, penerapan kebijakan new normal tergantung tingkat risiko penularan virus corona di setiap daerah.

Doni menyebut untuk daerah yang masih menjadi zona merah tak diajurkan untuk menerapkan new normal. Sementara, daerah zona kuning dengan risiko rendah diperkenankan memulai kebijakan tersebut dan zona hijau terserah pimpinan daerah masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Daerah-daerah yang statusnya telah menjadi kuning risikonya rendah silakan saja untuk melanjutkan menuju kepada normal baru atau new normal. Sementara daerah yang masih merah kasusnya masih tinggi, ya jangan dulu,” kata Doni usai rapat dengan Presiden Jokowi, Kamis kemarin.

Namun, Doni berharap agar Pemda berkoordinasi dengan tokoh agama hingga pakar epidemiologi. “Masalah zona hijau kapan dimulai tergantung dari kesiapan daerah. Kalau Bupati atau Walikotanya telah melalui tahapan-tahapan telah berkoordinasi berunding berembuk dengan tokoh-tokoh agama pakar epidemiologi. Termasuk juga tokoh pers di daerah yang mungkin tahu perkembangan bagaimana maunya rakyat seperti apa,” tuturnya.

Namun, Doni tak mempermasalahkan apabila pemda menganggap daerahnya belum tepat untuk menerapkan new normal. Sebab, kata dia, Pemda lebih memahami kondisi daerahnya selama wabah virus corona.

Tiga Zona

Hingga berita ini tayang, data diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, 14 Kabupaten Kota yang masuk Zona Kuning Covid-19 di Sumut adalah Asahan, Langkat, Tapanuli Utara, Serdang Bedagai, Binjai, Tanah Karo, Toba, Labuhanbatu Utara, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Padang Sidimpuan, Labuhanbatu, Tapanuli Selatan dan Dairi.

BACA JUGA: Satu Warga Asahan, ASN Pemko Tanjungbalai Positif Corona

Pos terkait