Medan-Mediadelegasi: Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset terus membaik.
Hal ini dibuktikan dari hasil capaian sementara kolaborasi penyelamatan aset Pemprov Sumut Tahun 2020 yang mencapai nilai penyelamatan sebanyak Rp378,4 miliar, capaian sementara sertifikasi tanah Pemda se-Sumut Tahun 2020 sebanyak 731 sertifikat dengan nilai Rp360,9 miliar, dan capaian sertifikasi tanah yang dikelola PLN sebanyak 1.105 sertifikat dengan nilai Rp358 miliar.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Daerah serta Penandatanganan Kerjasama antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumut dengan Kejaksaan dan PT Bank Sumut, Kamis (27/8), di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut.
Rakor dihadiri oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Sumut R Sabrina, unsur Forkopimda Sumut.
Juga dihadiri Ketua KPK RI Firli Bahuri, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surya Tjandra, Plt Kepala Kejatisu Jacob Hendrik Pattipeilohy, Kepala BPN Sumut Dadang Suhendi, dan Wakil Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Dirut PT Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, dan perwakilan Bupati/Walikota se-Sumut yang hadir secara langsung dan secara virtual.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dukungan seluruh pihak dalam melaksanakan optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset Pemprov Sumut.
Masalah penertiban aset khususnya pertanahan, kata Edy, merupakan salah satu permasalahan kompleks yang membutuhkan penyelesaian komprehensif.
“Meskipun rumit, bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Tak bisa kita pungkiri bahwa masalah pertanahan di Sumut ini termasuk kategori berat seperti yang disampaikan Bapak Wamen Agraria dan Tata Ruang. Namun, banyak manfaat yang kita peroleh jika bisa kita selesaikan permasalahan agraria ini. Untuk itu, penertiban aset tentunya akan selalu menjadi salah satu prioritas Pemprov, tentunya dengan dukungan pihak-pihak terkait seperti yang hadir hari ini BPN, KPK, Kejati, dan BUMD,” ujarnya.
Wamen ATR/BPN Surya Tjandra membenarkan bahwa Sumut merupakan daerah dengan peringkat pertama yang rawan terjadi konflik agraria. Salah satu indikasi masih banyaknya masalah konflik agraria di Indonesia, terang Surya, adalah adanya ketimpangan akses pada tanah.
Pada tahun 2013, rata-rata ketimpangan ini di Indonesia mencapai angka 0,59%. Hal ini menjadi landasan utama Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan reforma agraria dengan target 9 juta hektare dimana 20% dari luas lahan tersebut ada di Sumut.