Sebagaimana diinformasikan, sidang lanjutan bos judi online Apin BK di PN Medan semula dijadwalkan pada Senin, 8 Mei 2023.
Namun sidang terpaksa diskors karena perangkat zoom dari PN Medan ke Rutan Kelas I Medan, tempat Apin BK ditahan tidak terhubung.
Saat mengetahui Apin BK belum terhubung, Dahlan yang bertindak menjadi Ketua Majelis Hakim meminta kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa secara virtual melalui aplikasi Zoom.
“Sambungkan dulu, sambungkan,” kata Dahlan di sela memimpin sidang kasus judi online tersebut.
Kemudian jaksa menjelaskan bahwa Apin BK tidak bisa terhubung lantaran jaringan yang tak mendukung. Setelah beberapa saat, jaksa memberitahu bahwa Apin BK bisa mengikuti sidang pukul 14.00 WIB.
“Izin, Pak, sebelumnya. Jam dua,” kata jaksa. D|Red