Ombudsman RI Perwakilan Sumut Awasi Layanan Faskes Rujukan BPJS

ombudsman perwakilan sumut
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.(ist)

Kasus-kasus seperti ini, sebut Abyadi, membuktikan bahwa potret layanan kesehatan di Sumut terhadap pasien peserta JKN-KIS masih buruk. Seolah pasien BPJS Kesehatan itu tidak bayar. Padahal, pasien peserta program JKN-KIS itu bukan gratis.

“Untuk BPJS Kesehatan sendiri juga masih banyak dikeluhkan masyarakat. Itu terkait kurangnya informasi mengenai layanan BPJS, adanya perbedaan pelayanan bagi peserta BPJS dengan pasien umum di Faskes, kualitas obat BPJS Kesehatan dipertanyakan masyarakat, jangka waktu rawat bagi peserta BPJS juga dianggap kurang jelas, karena ada pasien yang sudah disuruh pulang meski belum sembuh,” papar Abyadi.

Masyarakat sebagai peserta JKN-KIS, lanjut Abyadi, tentu sangat mengharapkan FKRTL baik di Sumut maupun Aceh, dapat memberikan layanan kesehatan sebagaimana diamanahkan dalam UU No 36 tahun 2019 tentang Kesehatan, yakni layanan kesehatan yang efisien, terjangkau dan merata, yang bermutu dan aman.

FKRTL juga harus menerapkan nilai-nilai prilaku pelaksanaan layanan publik sesuai pasal 34 UU No 25 tahun 2009, dimana layanan kesehatan harus adil dan tidak diskriminatif, menjunjung tinggi nilai nilai akuntabilitas, integritas, moralitas dan kejujuran, cermat, profesional, taat azas/norma dan tidak menyimpang dari prosedur.

Bacaan Lainnya

Dan untuk menjaga kualitas layanan kepada masyarakat, Abyadi Siregar menyatakan BPJS Kesehatan harus melakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap unit-unit layanan kesehatan (FKRTL) yang menjadi mitra kerjasama.

“BPJS Kesehatan harus berani dan tegas jika menemukan ada FKRTL yang menyimpang dan diskriminatif terhadap pasien JKN-KIS. Harus ada teguran atau bahkan pemutusan hubungan kerjasama bila pelanggraan yang dilakukan cukup parah,” anjur Abyadi.

Karena masih buruknya layanan kesehatan di Sumut, banyak pasien yang berasal dari kalangan mampu akhirnya lebih memilih untuk berobat ke luar negeri, seperti ke Malaysia maupun Singapura.

Data dari Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC), setidaknya ada sekitar 670 ribu orang Indonesia yang berobat ke rumah sakit-rumah sakit di Malaysia di tahun 2018. Kebanyakan dari Medan, Surabaya, Jakarta.

Informasi dari Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Medan beberapa waktu lalu, menyebutkan, ada sekitar 300.000 warga Sumut berobat ke Penang, Malaysia. Apabila tiap orang membawa Rp 25 juta ke Penang, maka ada Rp 7,5 triliun uang warga Sumut pindah ke Malaysia.

Lantas kenapa banyak warga Sumut berobat ke LN? “Salah satu jawaban yang paling logis adalah karena kualitas layanan kesehatan di daerah ini yang belum baik,” tegas Abyadi Siregar. (D|Med-55)

Pos terkait