BPJS Kesehatan Menerima Penghargaan Sebagai Pelopor Kesetaraan Akses Layanan Kesehatan

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Media Delegasi BPJS Kesehatan menerima penghargaan detikcom awards sebagai Pelopor Kesetaraan Akses Layanan Kesehatan. Penghargaan ini diberikan atas inovasi BPJS Kesehatan yang menjamin aksesibilitas masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan kesehatan, mulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama seperti skrining kesehatan, pemeriksaan, pengobatan, layanan obat, hingga rawat inap. Selanjutnya, terdapat pelayanan rujukan lanjutan ke rumah sakit, layanan persalinan, ambulans, serta layanan kesehatan untuk berbagai penyakit kronis.

Untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia, pemerintah mewajibkan penerapan fasilitas ruangan perawatan rumah sakit kategori rawat inap standar (KRIS) dalam program JKN oleh BPJS Kesehatan. Fasilitas KRIS ini bertujuan untuk menstandarisasi fasilitas kesehatan di rumah sakit bagi semua peserta BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  BPJS Ketenagakerjaan-PWI Sumut Jalin Kerja Sama

Peserta JKN juga diberikan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan melalui berbagai inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan, salah satunya adalah aplikasi Mobile JKN yang menjadi andalan. Aplikasi ini mencakup kemudahan dalam pendaftaran, pembayaran iuran hingga pengaduan.

Awards adalah sebuah acara penghargaan yang diberikan kepada individu, merek, dan lembaga yang telah memberikan kontribusi di berbagai bidang dalam memajukan Indonesia. Acara ini diselenggarakan dengan penilaian yang ketat dan transparan. Kriteria yang diperhatikan dalam menentukan penerima penghargaan mencakup inovasi, dampak, kualitas, keberlanjutan, dan relevansi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru