Medan-Mediadelegasi: Pimpinan dan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara, beserta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara dan jajaran, Selasa (17/05).
Dalam kunjungan tersebut, Jemsly diterima langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Dadang Hartanto beserta jajarannya.
Sebagai pengantar Jemsly menerangkan Laporan Masyarakat tentang Kepolisian RI secara kumulatif sampai tahun 2021 menempat urutan kedua (12%) setelah pemda, tetapi khusus tahun 2021 menempati urutan ketiga (9%) setelah Pemda dan BPN. Dari jumlah absolut Laporan mengenai Kepolisian secara Nasional juga menurun, ditengah jumlah Laporan Masyarakat yang meningkat tajam menjadi 15.920.
Jemsly, memberikan apresiasi atas upaya Kepolisian RI untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dengan menurunnya laporan masyarakat, baik secara absolut maupun presentasi relatif.
Kehadiran Ombudsman RI ke Polda Sumatera Utara merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas lembaga pengawas dalam rangka melakukan pencegahan terjadinya maladministrasi.
“Salah satu program pencegahan adalah menjalin koordinasi dan kerjasama untuk memberikan upaya dalam meningkatkan pelayanan publik. Hal ini merupakan salah satu tugas Ombudsman RI dan menjadi prioritas selaku lembaga pengawas,” ujar Jemsly.
Dalam kesempatan ini, Jemsly juga memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dalam pelaksanaan Program Mudik 2022 yang berjalan lancar di Medan.