Proses pemeriksaan terhadap penumpang ini dilakukan di terminal kedatangan luar negeri. Saat awal pemeriksaan diterapkan, tidak ada kursi bagi penumpang yang menunggu antrian pemeriksaan.
“Tapi sekarang sudah kita sediakan kursi sejumlah 150 kursi,” katanya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, kedatangan mereka ke Bandara Kualanamu adalah dalam rangka melihat pelayanan kedatangan WNI dan WNA dari luar negeri ke Sumut.
Setelah di Kantor Otban, Ombudsman kemudian melihat langsung fasilitas terminal kedatangan luar negeri. Mereka melihat fasilitas layanan penumpang di terminal. Mulai dari fasilitas sterilisasi penumpang dan hal terkait lainnya.
“Kehadiran Ombudsman tentunya ingin memastikan alur prosedur layanan yang dibuat pemerintah sesuai dengan implementasi di lapangan. Pengamatan kita yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang bekerjasama dengan stake holder terkait dalam hal ini Otban, Imigrasi dan KKP, sudah membuat satu jalur khusus terhadap penumpang dari luar negeri dan catatan baiknya adalah tidak berbaur dengan penumpang lain,” kata Yustus.
Yustus mengaku telah melakukan pemeriksaan ke Bandara Soekarno-Hatta, bus tidak masuk ke areal bandara. Sementara di Kualanamu bus diberi jalur khusus.
Yustus pun meminta konsistensi para stakeholder mengimplementasikan pelayanan yang sesuai dengan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kalau fasilitas sudah oke,” tandasnya.
Ia menambahkan, selain mengecek layanan kedatangan, Ombudsman juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pelayanan di lokasi karantina.
D-red