Medan-Mediadelegasi: Anggota DPRD Provinsi Sumut Fraksi PDI Perjuangan Anwar Sani Tarigan mengaku prihatin menyimak peristiwa terlantiknya orang mati belum lama ini oleh Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu. “Pelantikan tersebut menunjukkan nilai seorang Bupati tak menguasai lingkungan kerjanya,” kata Anwar Sani Tarigan melalui siaran persnya, diterima Sabtu (5/3), di Medan.
Menurutnya, ini bagai catatan sejarah. Eddy Keleng Ate Berutu selaku Bupati Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, melantik orang yang sudah mati, Sanggian Tarigan, sebagai guru di SD Negeri 030399 Palipi, sebagaimana lampiran Keputusan Bupati Dairi nomor 132/821.15/III/2022 tanggal 1 Maret 2022.
“Sangat disayangkan seorang Bupati tidak menguasai informasi aparaturnya sehingga yang sudah mati pun terlantik,” ujar Anwar Sani Tarigan yang terpilih sebagai Anggota DPRD Sumut melelaui Dapil Karo-Dairi-Pakpak Barat.
Lebih lanjut Anwar Sani menyatakan bahwa seorang Bupati yang tak mengenal lingkungan kerjanya maka dikhawatirkan tidak mengenal pula persaolan-persoalan rakyat yang sedang dihadapi sehingga tidak tahu mencari solusi yang tepat.