Dikatakannya, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap puluhan orang dan saksi, diketahui bahwa RS adalah otak pelaku dua kejahatan yang dialami Syahzara Sopian dan keluarganya.
Lima Ditahan, Empat Buronan
Polres Binjai sejauh ini telah menahan lima dari total sembilan tersangka dalam dua kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Saat ini yang sudah kita tahan ada lima. Empat lagi masih buron,” ungkap AKP Siswanto Ginting.
Kedua kasus tersebut yakni kasus dugaan pembakaran rumah Sabarsyah, orangtua dari Syahzara Sopian yang terjadi pada Minggu, 13 Juni 2021. Dan kasus dugaan penyerangan terhadap wartawan, Syahzara Sopian yang terjadi pada Jumat 25 Juni 2021.
Terkait kasus dugaan pembakaran rumah Sabarsyah, polisi menahan dua dari total enam tersangka. Mereka RS alias Rasil, 38 dan Su alias Upil, 50. Dan empat tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi alias DPO.
Sementara, untuk kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, Polres Binjai telah menahan empat tersangka. Mereka adalah MS alias Takur, 36, AR alias Anto, 26, IEAP alias Iqbal, 24 dan RS alias Rasil, 38.
“Dari hasil penyelidikan kita, memang ada hubungan antara kedua kasus ini. Sebab tersangka RS diketahui sebagai otak pelaku kejahatan di balik dua kasus tersebut,” jelas Siswanto. D|Red