Otak Pelaku Pembakar Rumah dan Penyerang Wartawan Binjai Ditangkap

Rabu, 14 Juli 2021 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto lima tersangka kasus pembakaran rumah orangtua wartawan di Binjai. Foto:D|Ist

Foto lima tersangka kasus pembakaran rumah orangtua wartawan di Binjai. Foto:D|Ist

Dikatakannya, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap puluhan orang dan saksi, diketahui bahwa RS adalah otak pelaku dua kejahatan yang dialami Syahzara Sopian dan keluarganya.

Lima Ditahan, Empat Buronan

Polres Binjai sejauh ini telah menahan lima dari total sembilan tersangka dalam dua kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Saat ini yang sudah kita tahan ada lima. Empat lagi masih buron,” ungkap AKP Siswanto Ginting.

Kedua kasus tersebut yakni kasus dugaan pembakaran rumah Sabarsyah, orangtua dari Syahzara Sopian yang terjadi pada Minggu, 13 Juni 2021. Dan kasus dugaan penyerangan terhadap wartawan, Syahzara Sopian yang terjadi pada Jumat 25 Juni 2021.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan Dua Bos Perusahaan di Jakarta Tersangka PPKM Darurat

Terkait kasus dugaan pembakaran rumah Sabarsyah, polisi menahan dua dari total enam tersangka. Mereka RS alias Rasil, 38 dan Su alias Upil, 50. Dan empat tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi alias DPO.

Sementara, untuk kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, Polres Binjai telah menahan empat tersangka. Mereka adalah MS alias Takur, 36, AR alias Anto, 26, IEAP alias Iqbal, 24 dan RS alias Rasil, 38.

“Dari hasil penyelidikan kita, memang ada hubungan antara kedua kasus ini. Sebab tersangka RS diketahui sebagai otak pelaku kejahatan di balik dua kasus tersebut,” jelas Siswanto. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T
Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:09 WIB

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Berita Terbaru

Alat berat diturunkan untuk menangani longsor di Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:58 WIB