Kalimantan Timur-Mediadelegasi: Posisi Rudy Mas’ud sebagai Gubernur Kalimantan Timur kini menghadapi sorotan tajam setelah DPRD Kaltim resmi menjadwalkan rapat paripurna hak angket terhadap dirinya. Agenda tersebut diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kaltim yang digelar di Samarinda pada Senin (25/5/2026).
Dalam rapat itu, seluruh perwakilan fraksi menyepakati sidang paripurna hak angket akan dilaksanakan pada 10 Juni 2026. Langkah tersebut menandai babak baru dinamika politik di Kalimantan Timur yang belakangan memanas akibat polemik kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menjelaskan penjadwalan dilakukan setelah masa reses anggota dewan berakhir agar proses berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.
Menurut Ekti, pimpinan DPRD sebelumnya juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan proses hak angket berjalan secara sah dan sesuai aturan kelembagaan. Ia menegaskan seluruh fraksi di Badan Musyawarah sepakat terhadap agenda tersebut agar tidak muncul lagi perdebatan mengenai legalitas proses di DPRD.
Wacana hak angket ini mencuat di tengah meningkatnya kritik masyarakat terhadap sejumlah kebijakan anggaran Pemprov Kaltim yang dinilai berlebihan. Sebelumnya, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim melalui “Aksi Damai 215” mendesak Rudy Mas’ud mundur dari jabatannya.
Massa aksi menyoroti sejumlah pengeluaran pemerintah daerah yang dianggap fantastis, seperti pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp8,5 miliar, renovasi rumah jabatan bernilai miliaran rupiah, hingga biaya laundry operasional yang disebut mencapai Rp450 juta per tahun.
Situasi semakin ramai diperbincangkan setelah Staf Ahli Gubernur Kaltim, Sudarno, menyampaikan pernyataan bernuansa religius saat membela Rudy Mas’ud. Dalam video yang beredar di media sosial, Sudarno menyebut keluarga Rudy memiliki garis keturunan Nabi Muhammad SAW dan menyinggung kebiasaan ibadah sang gubernur.
Pernyataan tersebut justru memicu reaksi dari publik dan warganet yang menilai isu agama tidak seharusnya dibawa ke dalam polemik kebijakan anggaran daerah. Banyak pihak meminta fokus pembahasan tetap diarahkan pada transparansi penggunaan anggaran serta evaluasi kinerja pemerintah daerah.D|Red







