OTT KPK di Sumut, Menteri PU Nonaktifkan 3 Pejabat

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PU Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN Sumut Usai OTT KPK. (Foto : Ist.)

Menteri PU Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN Sumut Usai OTT KPK. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menonaktifkan tiga orang pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut) usai operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Dody mengatakan penonaktifan dilakukan agar perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut tetap bisa berjalan.

“Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya,” kata Dody melalui keterangan tertulis, Selasa (1/7).

Khusus untuk PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto yang sudah tersangka, Dody mengambil langkah ekstra. Dia memberhentikan sementara Heliyanto sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dody juga langsung menunjuk pelaksana tugas (plt.) untuk mengisi kekosongan tiga posisi tersebut.

Dody ingin memastikan optimalisasi dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan serta layanan publik. “Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun, di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal,” ucap Dody.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Artis Onadio Leonardo Terkait Kasus Narkoba

Dody mengimbau ASN Kementerian PU untuk selalu bekerja sesuai aturan. Dia mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto. “Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT atas dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Dalam OTT Jumat (27/6), KPK mengamankan enam orang. Setelah pemeriksaan 1×24 jam, KPK menetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto, Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar, dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Kemudian, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Pilang.

KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp231 juta dalam OTT. Uang itu disebut bagian dari suap Rp2 miliar yang diberikan oleh dua tersangka dari pihak swasta ke beberapa pejabat Sumut.

BACA JUGA:  Rencana Transformasi BUMN, Kementerian BUMN Akan Bertransformasi Menjadi Badan Penyelenggara

Dengan demikian, Kementerian PU berkomitmen untuk memberantas korupsi dan meningkatkan integritas ASN. Dody berharap penonaktifan pejabat BBPJN Sumut dapat menjadi contoh bagi ASN lainnya untuk selalu bekerja sesuai aturan.

Penonaktifan pejabat BBPJN Sumut juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian PU. Dengan demikian, Kementerian PU dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian PU telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan integritas ASN dan memberantas korupsi. Namun, masih ada banyak tantangan yang dihadapi, seperti kurangnya kesadaran ASN tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas.

Dengan demikian, Kementerian PU perlu terus meningkatkan upaya untuk memberantas korupsi dan meningkatkan integritas ASN. Dengan demikian, Kementerian PU dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Prabowo Setuju Tawaran AS, Bandara Kertajati Jadi Pusat Maintenance Hercules
​Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Pita Cukai Palsu Senilai Rp 570 Miliar
Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:20 WIB

​Prabowo Setuju Tawaran AS, Bandara Kertajati Jadi Pusat Maintenance Hercules

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22 WIB

​Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Pita Cukai Palsu Senilai Rp 570 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Berita Terbaru