P-APBD Provinsi Sumut 2020 Defisit Rp813,4 Juta

Kamis, 24 September 2020 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubsu dan Anggota DPRD Sumut pada Paripurna

Gubsu dan Anggota DPRD Sumut pada Paripurna

Medan–Mediadelegasi: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2020 disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (23/9), di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Dalam P-APBD TA 2020 terjadi beberapa perubahan, antara lain, pendapatan semula Rp13.880.970.638.142 berkurang Rp813.480.963.318, sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi Rp13.067.489.674.824.

Anggaran belanja juga mengalami perubahan, yang semula berjumlah Rp14.080.970.638.142 berkurang Rp878.207.660.732, sehingga jumlah belanja setelah perubahan menjadi Rp 13.202.762.977.409. Selanjutnya defisit yang semula Rp200.000.000.000 berkurang Rp64.726.697.414, sehingga jumlah defisit setelah perubahan menjadi Rp135.273.302.585.

Untuk anggaran pembiayaan pun mengalami perubahan, penerimaan yang semula Rp300.000.000.000 berkurang Rp64.726.697.414, sehingga jumlah penerimaan setelah perubahan menjadi Rp235.273.302.585.

BACA JUGA:  Hermansjah Sosok Wartawan Profesional Itu Telah Tiada

Pembiayaan pengeluaran semula Rp100.000.000.000 tidak mengalami perubahan. Terakhir, jumlah pembiayaan netto semula Rp200.000.000.000 berkurang Rp64.726.697.414, sehingga jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp135.273.302.585.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses evaluasi Ranperda tentang Penjabaran Perubahan APBD tahun 2020 kepada Menteri Dalam Negeri,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan atas kerja kerasnya dalam melakukan penyusunan Rancangan P-APBD Sumut TA 2020. “Terimakasih atas rasa kepedulian yang tinggi dari kita semua terhadap kesinambungan pelaksanaan pembangunan di Sumut yang kita cintai ini,” ucapnya.

BACA JUGA:  Dituding Ambil Paksa Beras, Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Selanjutnya, Edy Rahmayadi meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Sumut agar nantinya dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam P-APBD TA 2020 dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Laksanakan atas dasar prinsip taat pada ketentuan perundang-undangan, tertib, efisiensi, efektif serta bertanggungjawab sehingga P-APBD TA 2020 dapat berjalan dengan baik,” kata Edy. D|Med-54|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru