Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Umum Garda Kamtibmas Sumatera Utara, Ardiansyah Tanjung(Kanan).

Foto : Ketua Umum Garda Kamtibmas Sumatera Utara, Ardiansyah Tanjung(Kanan).

Medan-Mediadelegasi: Terbongkarnya pabrik narkotika jenis vape yang diduga dikendalikan warga negara asing (WNA) asal Singapura di Kota Medan memicu desakan keras terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran keimigrasian di Sumatera Utara.

Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap industri rumahan vape narkotika yang beroperasi di sebuah rumah kos mewah di Kota Medan. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan WNA Singapura berinisial TM sebagai pengendali utama yang diduga menjalankan aktivitas ilegal bersama seorang perempuan berinisial MWQ.

Kasus ini kemudian memunculkan sorotan publik terhadap fungsi pengawasan orang asing oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan. Pasalnya, TM diduga telah keluar masuk Indonesia sejak 2025, namun tetap dapat menjalankan aktivitas yang berujung pada dugaan produksi narkotika tanpa terdeteksi secara dini.

BACA JUGA:  Ramadhan Aman: Sumut Jamin Stok Pangan Cukup

Ketua Umum Garda Kamtibmas Sumatera Utara, Ardiansyah Tanjung, menilai kondisi tersebut sebagai indikasi serius lemahnya sistem pengawasan keimigrasian di daerah.

“Bagaimana mungkin sejak 2025 seorang WNA yang kini diduga menjadi pengendali pabrik vape narkotika bisa leluasa keluar masuk Indonesia tanpa terdeteksi aktivitasnya? Ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan orang asing,” ujar Ardiansyah.

Ia menegaskan, peristiwa tersebut tidak bisa hanya dipandang sebagai kasus kriminal biasa, melainkan harus menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap kinerja keimigrasian di Sumatera Utara.

Menurut Ardiansyah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto perlu mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi hingga pencopotan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan.

“Jika benar terdapat kelalaian dalam pengawasan, maka sudah sepatutnya dilakukan pencopotan sebagai bentuk tanggung jawab institusional dan moral. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik,” katanya.

BACA JUGA:  Korban Terkapar di RSU Haji Medan, Rektor UIN Sumut “Membisu”

Ia juga menyoroti posisi Sumatera Utara yang kerap disebut sebagai salah satu jalur rawan peredaran narkotika lintas negara, sehingga pengawasan terhadap orang asing semestinya dilakukan dengan lebih ketat dan berlapis.

“Kasus ini harus menjadi alarm keras. Jangan sampai jaringan kejahatan transnasional memanfaatkan lemahnya pengawasan di daerah,” ujarnya.

Ardiansyah menambahkan, desakan tersebut bukan untuk menghakimi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan sebagai bentuk dorongan agar pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan orang asing di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara maupun Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekonstruksi Arsip ASN Terdampak Bencana: Pemprov Sumut Bersama BKN Selamatkan Jutaan Dokumen
Wagub Surya Dorong Pembaruan UU SPPN, Enam Usulan Krusial Pemprov Sumut Diserap DPD RI
38 Aset Rumah Dinas DPRD Siantar Tak Jelas, SMI Desak Kejati Sumut Bongkar Jejak Rp713 Juta
Pj Sekdaprov Timur Tumanggor: Proyek Perubahan PKA-PKP Harap Diterapkan Nyata di Unit Kerja
Bobby Nasution Siap Dukung Kampus IV dan Beasiswa Khusus Mahasiswa UMSU
Wagub Surya Tutup PKN Tingkat II Sumut: Integritas Kunci, Bukan Sekadar Sertifikat
Wagub Surya Kukuhkan Rusdy Sofyan Jadi Kepala BPKP Sumut, Perkuat Tata Kelola Keuangan
Tender Rehab Gedung A Disdik Sumut Rp2,7 Miliar Gagal, Syarat Subklasifikasi Dinilai Kunci Pasar
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:19 WIB

Rekonstruksi Arsip ASN Terdampak Bencana: Pemprov Sumut Bersama BKN Selamatkan Jutaan Dokumen

Selasa, 29 September 2026 - 16:15 WIB

Wagub Surya Dorong Pembaruan UU SPPN, Enam Usulan Krusial Pemprov Sumut Diserap DPD RI

Selasa, 29 September 2026 - 11:42 WIB

38 Aset Rumah Dinas DPRD Siantar Tak Jelas, SMI Desak Kejati Sumut Bongkar Jejak Rp713 Juta

Selasa, 29 September 2026 - 11:29 WIB

Pj Sekdaprov Timur Tumanggor: Proyek Perubahan PKA-PKP Harap Diterapkan Nyata di Unit Kerja

Selasa, 29 September 2026 - 10:28 WIB

Bobby Nasution Siap Dukung Kampus IV dan Beasiswa Khusus Mahasiswa UMSU

Berita Terbaru