Paket Proyek Tiga Tahun Anggaran Jadi Satu

Paket Proyek Tiga Tahun Anggaran Jadi Satu
Ilustrasi. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kalangan pengusaha konstruksi mempertanyakan terobosan dilakukan Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Sumut yang menjadikan paket proyek tiga tahun menjadi satu.

“Terobosan BMBK Sumut itu jelas menuai protes. Sebab paket pekerjaan dari Dinas BMBK Sumut yang menjadi harapan dan peluang pekerjaan bagi sekian banyak pengusaha konstruksi di Sumut dari tiga tahun anggaran menjadi satu dan sudah barang tentu hanya memberikan ruang kepada satu perusahaan pemenang,” beber Erikson Tobing, salah seorang pengusaha konstruksi di Sumut, kepada Mediadelegasi, Kamis (21/4).

Menurutnya, sikap pihak Dinas BMBK Sumut ini jangan sampai ditiru oleh propinsi lain di Indonesia. “Pakai akal sehat saja, Apa masuk akal sehat paket proyek tiga tahun anggaran disatupaketkan,” katanya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Proyek Harus Pro-Rakyat, Bukan ‘Ngotot’ Paket Tunggal

Erikson mengatakan, akibat terobosan mencengangkan itu, hanya BUMN Waskita Karya pemenangnya dengan penawaran 97 persen lebih dari Rp2,7 Triliun pagu anggaran. “PT Waskita Karya menawar dengan Rp2.624 miliar. Cukup fantastis, Badan Usaha Jasa Konstruksi yang ada di daerah Sumut ini akhirnya tidak mendapat kesempatan berkompetisi secara sehat di setiap tahun anggaran,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, BUJK2 di Sumut ini juga adalah pembayar pajak dan juga pemilik perijinan resmi yang membayar mahal untuk mendapatkannya. “Belum lagi, perusahaan yang harus membayar gaji dari begitu banyak orang yg bekerja di Industri dan Jasa Konstruksi ini,” ujarnya.

Pos terkait