Panglima Garda Kamtibmas Indonesia Desak DPRD Kota Pematang Siantar Gelar Paripurna

Sabtu, 19 Juni 2021 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. Ardiansyah Tanjung

Drs. Ardiansyah Tanjung

Medan-Mediadelegasi: Sebagaimana surat Mendagri yang dilayangkan melalui Dirjend OTDA Kemendagri, agar DPRD Kota Pematang Siantar segera menindaklanjuti dengan melakukan Paripurna Pemberhentian Walikota Pematang Siantar Herfiansyah.

Hal itu ditegaskan Panglima Ormas Kamtibmas Indonesia Drs. Ardiansyah Tanjung, Sabtu (19/6/2021) di Medan.

Menurut Ardiansyah, upaya memperlambat pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD kota Pematang Siantar adalah, merupakan pembangkangan lembaga DPRD Kota Pematang Siantar terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri Indonesia.

Dan ini berdampak pada keresahan di masyarakat sehingga situasi tidak kondusif. Dan ini juga berdampak terganggunya situasi Kamtibmas di wilayah Siantar-Simalungun.

Terpilihnya Walikota dan Wakil Walikota Pematang Siantar adalah merupakan amanah UU, yang diterjemahkan pada Pilkada 2020 yang lalu. Dan ekses daripada hal tersebut adalah, dilaksanakannya Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota.

BACA JUGA:  Karir Yang Baik Sebagai Anggota Polri, AKP Tito Juardi Naik Pangkat Menjadi Kompol

“Saat ini kewenangan untuk memberhentikan Walikota Pematang Siantar sudah sesuai dengan keputusan Mendagri, yang memerintahkan DPRD kota Pematang Siantar untuk segera melakukan rapat Paripurna pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pematang Siantar,” tegas Ardiansyah Tanjung yang Juga Ketua DPD Partai Garuda Sumut ini.
D|red-07

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan
Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya
Miliki Sabu 1,53 Gram, Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi dan Mandor Bus
Patroli Hingga Subuh,Polres Pematangsiantar Amankan  Enam Sepedamotor Knalpot Brong
Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Remaja Diduga Ngelem di Jalan Meranti
Tempo 3 Hari ,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curat
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:58 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:10 WIB

Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:03 WIB

Miliki Sabu 1,53 Gram, Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:10 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring

Senin, 13 Juli 2026 - 17:02 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi dan Mandor Bus

Berita Terbaru