Pasar Sukaramai Ditutup Pagar Besi, Para Pedagang Pasar Mengeluh dan Omset Penjualan Merosot

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Sukaramai Ditutup Pagar Besi, Para Pedagang Pasar Mengeluh dan Omset Penjualan Merosot ( foto - Ist)

Pasar Sukaramai Ditutup Pagar Besi, Para Pedagang Pasar Mengeluh dan Omset Penjualan Merosot ( foto - Ist)

Medan-Mediadelegasi: Pasar Tradisional Sukaramai ditutup pagar besi. Lokasi dipagari diantara pasar Sukaramai yang dikelola oleh Pemerintah PD Pasar dengan Pasar Akik diatas lahan negara, yang merupakan akses keluar masuknya warga ke arah pasar basement.

Pasar tersebut terletak di Jl. AR Hakim, kelurahan Sukaramai 2, Kecamatan Medan Area, Posisi tepat dibawah tangga berada di tangga sisi barat pasar milik pemerintah, pada Sabtu.(21/6/26)

Pagar besi dibuat setinggi sekitar dua meter oleh Pihak Pengelola Pasar Akik milik swasta, dan membuat para pedagang pasar Sukaramai mengeluh karena menggangu para pedagang pasar Sukaramai yang sudah lama berada disana sehingga terjadi penurunan omset penjualan mereka.

Ketua Pedagang Pasar Sukaramai (P4B) Kamaluddin Tanjung, dikatakannya bahwa, “Kami sangat prihatin atas kejadian Berdiri pagar besi yang merupakan akses jalan dan harusnya direkomendasikan bukan malah kami yang dipersulit dan ditekan oleh PD Pasar, sementara terbangunnya pasar Sukaramai ini adalah swadaya dari para pedagang”.

“Setau saya setelah berdiri pasar akik, ada perjanjian bahwa dibuka pintu masuk dari basement, ternyata malahan sekarang pintu itu ditutup oleh pihak orang yang tidak bertanggungjawab dan menutup pintu tersebut”, tegasnya lagi.

BACA JUGA:  Aksi Demo Berujung Macet: Petani Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Suarakan Isu Agraria

Sambung Muliadi, salah satu pedagang pasar Sukaramai basement merasa keberatan dan terusik juga karena adanya pagar besi tersebut karena merupakan jalan lintas pedagang dan konsumen selama ini menuju ekonomi kerakyatan (UMKM).

Kemudian Hesti Siahaan salah satu pedagang ikan pasar basement Sukaramai merasa keberatan karena jualan di bawah banyak yang tidak laku akibat pagar besi tertutup yang berdampak besar sehingga modal pun tergerus habis.

Ia meminta keadilan dari pihak PD Pasar dan Pasar Akik atas persoalan para pedagang tersebut dengan membuka akses jalan pintu masuk pagar besi.

“Kami minta kepada Bapak Pemko Medan, Anggota Dewan dan PD Pasar agar mohon pintu besi tersebut bisa dibuka, tolong agar kami dilindungi sama yang berkepentingan”, tegasnya.

Lebih lanjut, salah seorang pengurus pedagang yang juga selaku praktisi Hukum para pedagang pasar saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan, “Sebenarnya ini kasus remeh temeh ya ini, tapi ini bisa besar bila dibesar-besarkan terkait pasar Sukaramai dan pasar akik, tetapi terkait pemagaran tersebut adalah merupakan hak dan kewajiban para pedagang mengetahui, dalam hal ini juga pedagang membayar biaya sewa tempat yang disediakan oleh Pemerintah”, ungkapnya.

BACA JUGA:  Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Pemilik Lahan Laporkan 15 Terlapor di Poldasu

“Seharusnya pagar tersebut dibuka karena bisa berpengaruh besar terhadap Pendapatan PAD untuk Pemko Medan, dan kalo ini ditutup mana keadilan negara??, artinya juga PAD bisa berkurang dengan tutupnya akses pasar akik ke basement”, tegasnya lagi.

Para pedagang berharap agar Wali Kota Medan Rico Waas, Plt.Dirut PD Pasar Sukaramai Imam Abdul Hadi dan stakeholder terkait agar turun untuk dapat menyelesaikan masalah ini karena sudah sangat meresahkan para pedagangnya basement Sukaramai.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru