Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I di Medan. Foto: Ist.

Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I di Medan. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I pada tanggal 5 Juni 2026 kini menjadi sorotan tajam dari publik dan kalangan pemerhati pendidikan tinggi dan masyarakat luas. Kegiatan yang sejatinya bertujuan untuk membahas pengembangan dan tata kelola perguruan tinggi di wilayah binaan tersebut justru menimbulkan berbagai pertanyaan mendasar terkait waktu pelaksanaannya.

Keresahan dan pertanyaan publik muncul dikarenakan jadwal kegiatan tersebut jatuh tepat satu hari sebelum berlangsungnya sebuah acara keluarga besar yang dikabarkan melibatkan kerabat dekat pimpinan instansi penyelenggara. Kedekatan waktu antara kegiatan kedinasan dan acara pribadi pimpinan inilah yang memicu tanda tanya besar mengenai alasan penentuan tanggal tersebut, sehingga menimbulkan persepsi di kalangan masyarakat.

Sejumlah pihak meminta agar pihak penyelenggara memberikan penjelasan terbuka dan rinci mengenai dasar pertimbangan penentuan jadwal tersebut. Hal ini dianggap penting guna menghilangkan segala asumsi maupun persepsi negatif yang berkembang di tengah masyarakat, terutama dugaan adanya kemungkinan tumpang tindih kepentingan atau konflik kepentingan antara tugas kedinasan dengan urusan pribadi keluarga pimpinan lembaga.

Selain masalah waktu pelaksanaan, aspek transparansi hasil kegiatan juga menjadi sorotan utama. Beberapa peserta kegiatan maupun pengamat menilai bahwa hingga saat ini belum ada informasi jelas mengenai apa saja yang dibahas, disepakati, dan dihasilkan dalam forum diskusi tersebut. Ketidakjelasan ini membuat publik sulit menilai seberapa besar manfaat nyata yang diperoleh dunia pendidikan tinggi dari kegiatan ini.

BACA JUGA:  Berbagai Dugaan Korupsi Mengguncang LLDIKTI Wilayah I: Negara Tak Boleh Diam, Kementerian Harus Turun Tangan

Publik pun menuntut agar seluruh hasil kegiatan dipublikasikan secara luas dan terbuka. Dokumen yang diminta untuk diumumkan mencakup agenda pembahasan lengkap, notulen rapat yang memuat isi pembicaraan, daftar rekomendasi atau kesimpulan yang diambil, data jumlah peserta yang hadir, hingga rincian penggunaan anggaran negara yang dikeluarkan untuk membiayai acara tersebut.

Menurut para pengamat, keterbukaan data tersebut sangat krusial untuk menjaga akuntabilitas lembaga pendidikan tinggi. Sebagai instansi pemerintah yang mengelola sumber daya publik, LLDIKTI Wilayah I dianggap wajib memberikan kepastian hukum dan kejelasan informasi kepada masyarakat agar kepercayaan publik tetap terjaga dan tidak muncul keraguan terhadap kinerja lembaga.

Seorang pakar tata kelola publik menegaskan bahwa setiap kegiatan yang diselenggarakan dan dibiayai menggunakan uang negara memiliki kewajiban mutlak untuk dapat dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawaban tersebut tidak hanya berhenti pada pelaksanaan acara semata, melainkan harus mencakup seluruh siklus manajemen, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan di lapangan, hingga hasil dan dampak yang dicapai.

BACA JUGA:  Berkantor di Kecamatan Zona Merah, Bobby Berupaya Turunkan Angka Penyebaran Covid-19

Pakar tersebut juga mengingatkan bahwa prinsip pengelolaan keuangan negara adalah transparan dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, permintaan masyarakat untuk mengetahui detail pelaksanaan dan biaya yang dikeluarkan bukanlah sesuatu yang berlebihan atau menyalahi aturan, melainkan hak publik yang harus dipenuhi oleh setiap lembaga negara sesuai undang-undang keterbukaan informasi.

Masyarakat pun mendorong agar dokumen pendukung lengkap, seperti laporan hasil kegiatan secara keseluruhan serta rincian realisasi anggaran yang terperinci, dapat segera disusun dan disebarluaskan. Akses terhadap dokumen-dokumen tersebut sebaiknya dapat diperoleh melalui mekanisme layanan keterbukaan informasi publik yang telah disediakan negara, agar prosesnya berjalan sah dan teratur.

Langkah keterbukaan ini dinilai sangat penting untuk mencegah berkembangnya berbagai spekulasi, isu, maupun dugaan yang tidak berdasar di masyarakat. Dengan memberikan informasi lengkap dan jelas, LLDIKTI Wilayah I diharapkan dapat menepis segala isu miring sekaligus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas tinggi. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Berita Terbaru

Kota Medan

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:11 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB