Pasar Tradisional Medan Tingkatkan Kontribusi Wujudkan Indonesia Maju Menuju Tahun Emas

Pasar Tradisional Medan Tingkatkan Kontribusi Wujudkan Indonesia Maju Menuju Tahun Emas
Penulis

RENCANA Stastegis Pasar Kota Medan agar memiliki implementasi Medan Berkah menuju Indonesia Emas, dibutuhkan Konsep yg tegas dan komperensif dengan Kolaborasi melibatkan elemen masyarakat dan stakeholder, Pemko Medan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengembang sejalan dengan insfrastruktur dan sarana pasar.

Pasar dalam etimologinya merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli, serta ditandai adanya transaksi penjual-pembeli secara langsung. Guna memaksimalkan fungsi dan peranan tersebut, maka diperlukan pengelolaan sehingga PD Pasar kota Medan dapat menjadi Problem Solving, dan bukan sebaliknya.

Aset 54 Pasar Tradisional di Medan Harus Mampu berkontribusi dalam mensupport pendapatan asli daerah (PAD), baik untuk negara maupun pemerintahan daerah. Kota Medan sebagai ibu kota di Sumatera diharapkan menjadi Implementasi Pasar Tradisional modern bertaraf Nasional, Kondisi pandemi Covid-19, PD Pasar yang mengelola 54 pasar tradisional di Kota Medan hanya mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,4 miliar dalam draf di Tahun 2017,

Sesuai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2017 lalu yang dipimpin Rajuddin Sagala, di ruang Badan Anggaran gedung DPRD Medan, dan kondisi ini mencerminkan ketidakberdayaan manajemen, dimana seyogyanya terhadap situasi rumit sekalipun pengelola harus mampu menyesuaikan sehingga kedepannya PD Pasar tidak terkesan tidur.

Lambat atau Cepat

Indonesia berhadap-hadapan dengan sistem global, dimana Industri 4.0, pandemi covid 19 dll menjadi adanya perubahan gaya hidup. Setelah pandemi Covid-19 berakhir dan sebanyak 46% responden cenderung akan lebih sering untuk melakukan belanja online 37% menggunakan dompet digital, dan 21% memanfaatkan jasa pesan-antar makanan. 

Jika melihat dari hasil survey tersebut, maka bisa dikatakan tren memanfaatkan sistem digital akan terus meningkat di masa mendatang. Perubahan perilaku dan kebiasaan konsumen sebenarnya sudah disadari perubahan  perilaku konsumen di masa pandemi ini, menyebabkan trend digitalisasi di berbagai sektor yang menjadi sangat penting untuk segera dilakukan digitalisasi, contohnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebab sektor tersebut memiliki peran yang begitu penting terhadap perekonomian Indonesia, karenanya kandidat Dirut PD Pasar Kota Medan harus mampu menjawab kondisi ini, bukan malah sebaliknya Pasar kota Medan menghadirkan masalah baru, seperti gedung mangkrak, sanitasi babak belur, kemacetan lalu lintas dan gangguan kamtibmas.

Konsep PD Pasar tradisional di Medan harus mampu merangkul IPTEK dalam meningkatkan peranannya,, dengan beragam kolaborasi yg dikelola dengan baik. Dinana nantinya terwujud lah situasi yang Membawa Berkah semangat baru terhadap semua komponen termasuk kepada pelaku UMKM dapat bangkit, dan menyongsong peradaban baru ini.

Konsep ini tentu membutuhkan pemikiran yang brilian dan konsisten serta dukungan dari Kepala Daerah khususnya kota Medan, guna mendukung konsep ini tentu beragam perubahan sarana dan prasarana termasuk, mewujudkan gedung pasar yang higenis, bersih, bebas banjir selain kenyamanan dengan pihak aparat keamanan dan kamtibmas kondusif dan terkendali.

Disamping faktor eksternal tersebut tak kalah pentingnya peningkatan mutu sdm pedagang juga harus ditingkatkan seperti pelayanan, penggunaan timbangan digital yang  standart sehingga transaksi lebih transparan dan bila perlu diberikan pelayanan sertifikasi kepada para pelaku usaha tersebut.

Peningkatan SDM pelaku usaha ini tentunya akan selaras dengan bertambahnya nilai jual oleh pedagang, maka pembeli juga senang. Sehingga dari Pasar tradisional akan lebih terbuka terhadap peluang-peluang usaha lainnya, yang tentunya akan mengahadirkan beragam lembaga pembiayaan guna mensupport kebutuhan para pelaku usaha tersebut.

Keberlangsungan hidup yang berkesinambungan ini, tentunya membuat para pedagang/pelaku usaha tidak akan dibayangi dengan pemikiran digusur atau Tergusur dan bebas dari kutipan-kutipan liar (Pungli), tentu situasi ini akan mampu mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia Emas pada tahun 2045 dimana Indonesia genap 100 Tahun.

Penulis: Sutan Erwin Sihombing, peserta DPD RI No. 35 Dapil Sumut, pimpinan salahsatu organisas,i, an juga aktivis serta advokat bakal calon kandidat bursa Dirut PD Pasar Kota Medan,

Pos terkait