“Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan sangat berharap menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan berkeadilan,” paparnya.
Diakuinya, pihak rektorat Unika Santo Thomas telah didatangi oleh beberapa orang tua dari para tersangka oknum mahasiswa agar dapat dimohonkan penangguhan penahanan.
Namun, kata Charles, permintaan para orang tua tersebut sama sekali tidak bisa diakomodir karena insiden bentrokan antar sesama mahasiswa Unika Santo Thomas tersebut terjadi di luar kampus atau di sekitar Jalan Melati Raya/Simpang Pemda dan kejadiannya pada malam hari atau di luar jadwal rutin aktivitas kampus.
“Kami tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum yang hingga saat ini masih dilakukan oleh pihak kepolisan terhadap 13 oknum mahasiswa itu,” ujarnya.
Khusus kepada civitas akademika, kata Charles, pimpinan Unika Santo Thomas mengingatkan agar tetap menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
“Unika Santo Thomas terus berupaya memastikan bahwa seluruh civitas akademika dapat menjalani kegiatan pendidikan dalam lingkungan yang aman, kondusif dan saling menghargai,” tuturnya. D/Red