KPK Belum Umumkan Nama Tersangka Kasus DJKA Kemenhub klaster Medan

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub untuk klaster wilayah Medan, Sumatera Utara.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga Rabu (15/10) siang nama-nama tersangka belum ada diumumkan oleh lembaga anti rasuah itu.

 

 

“Untuk tersangkanya sudah ada,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10).

 

 

Walaupun demikian, Budi mengatakan akan mengecek terlebih dahulu apakah tersangka kasus DJKA Kemenhub klaster Medan sudah diumumkan KPK sebelumnya atau belum.

 

 

Bila belum, kata Budi, apakah tersangka sudah bisa diumumkan kepada publik atau tidak.

 

 

Sementara itu, pada Selasa (14/10), KPK memeriksa mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Danto Restyawan (DR), dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo, Jawa Tengah, Ferry Sephta Indrianto (FSI) sebagai saksi kasus DJKA Kemenhub untuk klaster Medan.

BACA JUGA:  Gurita Bea Cukai: KPK Ungkap 'Safe House' Korupsi

 

 

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

 

 

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

 

 

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

 

 

Setelah beberapa waktu atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

BACA JUGA:  Pelamar BUMN Tembus 1,4 Juta Orang, Pendaftaran Diperpanjang

 

 

Baca juga: KPK limpahkan berkas perkara Risna Sutriyanto di kasus DJKA Kemenhub

Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

 

 

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

 

 

Selanjutnya, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

 

 

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. D|red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutilasi Jasad Jadi Ratusan Potongan, Alvi Maulana Divonis Penjara Seumur Hidup
Reshuffle Kabinet Resmi Dilakukan, Prabowo Lantik 6 Menteri dan Pejabat Baru
KPK Periksa Bos Travel Haji Maraton, Dalami Kasus Kuota Tambang Haji 2024
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Pelantikan Digelar Sore Ini
Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal Dunia, Dendam Berawal dari 2018
KPK Desak RUU Pembatasan Uang Kartal Segera Dibahas, Kunci Tekan Politik Uang
Menaker Yassierli: Serikat Pekerja Tak Hanya Advokasi, tapi Harus Dorong Peningkatan Kompetensi
Sistem Pengawasan Lumpuh, Peralatan Pemantauan Gunung Semeru Dicuri

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:12 WIB

Mutilasi Jasad Jadi Ratusan Potongan, Alvi Maulana Divonis Penjara Seumur Hidup

Senin, 27 April 2026 - 16:31 WIB

Reshuffle Kabinet Resmi Dilakukan, Prabowo Lantik 6 Menteri dan Pejabat Baru

Senin, 27 April 2026 - 13:49 WIB

KPK Periksa Bos Travel Haji Maraton, Dalami Kasus Kuota Tambang Haji 2024

Senin, 27 April 2026 - 11:21 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Pelantikan Digelar Sore Ini

Senin, 27 April 2026 - 10:55 WIB

Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal Dunia, Dendam Berawal dari 2018

Berita Terbaru