Paslon Bupati Humbahas Birma Sinaga-Erwin Sihite Ajukan Gugatan ke MK

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) nomor urut 1 Birma Sinaga  (kiri)  dan Erwin Princen Banggas Sihite  (kanan).  Foto:  ist

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) nomor urut 1 Birma Sinaga (kiri) dan Erwin Princen Banggas Sihite (kanan). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sejumlah permohonan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada)  2024,  diantaranya dari  pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) nomor urut 1 Birma Sinaga-Erwin Princen Banggas Sihite.

Berdasarkan data yang terlihat di website MK pada Kamis (11/12),   Birma Sinaga-Erwin Sihite termasuk  salah satu dari 14 paslon bupati, walikota dan gubernur peserta Pilkada 2024 di Sumut yang mengajukan permohonan gugatan ke Kepaniteraan MK.

Sebagai informasi, Pilkada  Humbahas diikuti empat pasangan calon, yakni nomor urut 1 Birma Sinaga-Erwin Princen Banggas Sihite, nomor urut 2 Hendri Tumbur Simamora-Yanto Sihotang, nomor urut 3 Oloan Paniaran Nababan-Junita Rebeka Marbun, dan nomor urut 4 Irwan Simamora-Sadar Sinaga.

BACA JUGA:  Warga Temukan Bocah Berusia Dua Tahun ini di Perladangan

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Humbahas dari setiap kecamatan di kabupaten tersebut,  pasangan  Oloan Paniaran Nababan-Junita Rebeka Marbun unggul dengan perolehan 40.862 suara. Pasangan ini diusung oleh PDIP dan Perindo.

Birma Sinaga-Erwin Princen Banggas Sihite memperoleh 36.267 suara. Pasangan ini diusung oleh Golkar, PKB, dan PSI.

Hendri Tumbur Simamora-Yanto Sihotang meraih 1.829 suara. Pasangan ini diusung oleh Gerindra dan NasDem.

Irwan Simamora-Sadar Sinaga memperoleh 30.593 suara. Pasangan ini diusung oleh Hanura, PAN, dan Demokrat.

Sebelumnya,  Marisi Siringo-ringo, salah seorang  warga Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas telah menyerahkan berkas berisi dugaan kecurangan Pilkada Humbahas ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut pada 5 Desember 2024.

BACA JUGA:  Parkir Berlangganan, Bobby akan Gaji 1.700 Jukir di Medan

Marisi melalui kuasa hukumnya  Julius Lamhot Turnip, SH, MH, menjelaskan,  di dalam berkas ratusan halaman itu tertera berbagai bukti dugaan praktik curang yang diperkirakan melibatkan oknum ASN dan oknum kepala desa.

Praktik curang yang diduga melibatkan oknum ASN dan oknum kepala desa diperkirakan dilakukan diantaranya dengan cara memberi sejumlah uang kepada calon pemilih.

Marisi menduga praktik  politik uang tersebut berkaitan erat untuk  memenangkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Humbahas nomor urut 3 Oloan Paniaran Nababan-Junita Rebeka Marbun. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru